Berita Sumut
DUA Kepala Sekolah Kena OTT, Polres Sergai Amankan Uang Rp 24 Juta, Diduga Pungli Dana BOS
Polres Serdangbedagai melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap dua kepala sekolah.
Penulis: Anugrah Nasution |
DUA Kepala Sekolah Kena OTT, Polres Sergai Amankan Uang Rp 24 Juta, Diduga Pungli Dana BOS
TRIBUN-MEDAN.com, SERGAI - Polres Serdangbedagai melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap dua kepala sekolah.
Keduanya kini masih menjalani pemeriksaan di Sat Reskrim Polres Sergai.
Kedua Kepala Sekolah yang diamankan adalah Ketua dan Sekretaris Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS).
Mereka diamankan pada Rabu (12/7/2023), di Kecamatan Sei Bamban.
Dua orang yang diamankan adalah S, Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Tebing Syahbandar sebagai sekretaris MKKS dan RS, Kepala Sekolah SMP Negeri 2 Bandar Kalifah yang menjabat sebagai Ketua MKKS.
Kapolres Sergai, AKBP Oxy Yudha Pratesta menyebut, kedua kepala sekolah dalam proses pemeriksaan lebih lanjut.
Kata Oxy, keduanya diduga melakukan kutipan Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
"Iya soal adanya dugaan, kita melakukan pendalaman soal itu. Uang dana BOS dipungut secara ilegal. Tapi kita dalami dulu. Kita juga masih melakukan pemenuhan unsur semuanya dan alat buktinya lengkap atau tidak masih pembuktian," kata Oxy kepada Tribun Medan, Kamis (13/7/2023).
Oxy menyebutkan, dalam OTT tersebut penyidik turut mengamankan uang sebesar Rp 24 juta yang diduga uang hasil pungli dana BOS.
"Iya statusnya Kepala Sekolah SMP. Itu kemarin yang kita amankan ada uang Rp 24 juta," tambah Oxy.
Hingga kini pemeriksaan masih dilakukan terhadap keduanya di ruang Tipikor Polres Serdangbedagai.
Guna pemeriksaan lebih lanjut Polres Sergai juga akan memanggil sejumlah saksi.
"Kita amankan dulu dan kita masih menunggu hasil pemeriksaan pendalaman, barang buktinya apakah memenuhi apa tidak. Sementara ada dua kemarin yang masih kita periksa dengan saksi saksi lainnya ," tutup Oxy.
(cr17/tribun-medan.com)
| Nasib Kadishub Medan Erwin Saleh yang Mendadak Opname Usai Tersangka, Kejaksaan Siap Jemput Paksa |
|
|---|
| 3 Anggota Polda Sumut Diduga Mabuk Tabrak Wanita di Merak Jingga Belum Diproses ke Sidang Etik |
|
|---|
| Daftar 5 Jabatan Eselon IIB yang Kosong di Pemko Siantar, Akan Digelar Seleksi Terbuka |
|
|---|
| Duduk Perkara Bripda G Hajar Pengendara di Depan Polda Sumut,Alami Gangguan Jiwa tapi Aktif di Polri |
|
|---|
| Menteri Purbaya Disinggung soal Pembobolan Saldo Nasabah Bank di Karo, Hingga Kini Belum Tuntas |
|
|---|