News Video

MUI Tegas Soal Al Zaytun Tak Akan Dibubarkan : Yayasan Dibekukan, Pengurus Diganti

Sekretaris Jenderal MUI bidang Hukum dan HAM Ikhsan Abdullah menuturkan bahwa menurut pertimbangan Ponpes Al Zaytun sebaiknya tetap ada.

Editor: Fanry Maulana

TRIBUN-MEDAN.Com, Sekretaris Jenderal MUI bidang Hukum dan HAM Ikhsan Abdullah menuturkan bahwa menurut pertimbangan Ponpes Al Zaytun sebaiknya tetap ada.

Ikhsan pun menyebut, pola pembinaan di Ponpes Al Zaytun perlu diubah.

Pemuka agamanya juga perlu dilakukan pembinaan.

Sehingga, bisa kembali kepada ajaran yang berorientasi pada kebangsaan.

Sebagai informasi, senada dengan keputusan MUI, Wakil Presiden Republik Indonesia, KH Maruf Amin juga tak ingin Al-Zaytun dibubarkan.

Komentar itu ia sampaikan setelah mengunjungi Ponpes Muqimus Sunnah di Banyuasin, Sumatra Selatan pada Jumat (7/7) lalu.

Dikutip dari Tribunnews.com, Publik menghendaki agar pemerintah segera membubarkan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun Indramayu karena kontroversial baik dalam ajaran maupun aksi pimpinannya, Panji Gumilang.

Meski begitu, rupanya pemerintah dan sejumlah organisasi terkait memilih untuk mempertahankan ponpes tersebut.

Namun, dengan catatan, para pengurus di dalamnya diganti seluruhnya.

Selengkapnya tonton video : 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved