Breaking News

Percobaan Pembunuhan

16 Kali Ditikami Pacar, Wanita di Kisaran Malah Disuruh Ngadu ke Polisi Jadi Korban Begal

Seorang wanita 16 kali ditikami sang pacar hingga terluka serius. Namun, usai dianiaya, korban malah disuruh buat laporan pembegalan

HO
Wanita bernama Eka 16 kali ditikami sang pacar dan suruh buat laporan seolah dibegal 

TRIBUN-MEDAN.COM,KISARAN - Eka (23), wanita asal Kecamatan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan, Sumatra Utara 16 kali ditikami pacarnya bernama Andrean (20) hingga terluka serius.

Mirisnya, setelah 16 kali ditikami di dalam mobil saat melintas di Jalan Nusa Indah, Kelurahan Kisaran Naga, Kecamatan Kota Kisaran Timur, Kabupaten Asahan, korban malah disuruh buat laporan polisi seolah telah menjadi korban begal. 

"Awalnya, kami mendapatkan laporan dari masyarakat yang menyebut ada korban dibegal di daerah terminal. Setelah kami cek, ternyata korban mengaku ditikam oleh pacarnya," kata Kanit Tipikor Sat Reskrim Polres Asahan, Iptu Arbin Rambe, Rabu (12/7/2023). 

Baca juga: Seorang Pria Bersimbah Darah Tergeletak di Pinggir, Diduga karena Bertikai dan Ditikam Temannya

Rambe mengatakan, setelah 16 kali ditikami pacar, korban kemudian diantarkan ke tempat kerjanya.

Karena terluka parah, korban kemudian dilarikan ke rumah sakit oleh warga dan teman-temannya. 

"Ada 16 bekas luka tikaman di bagian perut hingga ke tangan," kata Arbin. 

Menurut korban, kata Rambe, penikaman terjadi karena pelaku emosi lantaran korban berhenti berkali-kali. 

Baca juga: Tak Disangka Sosok Pembunuh Tukang Sate, Ternyata Darah Daging Sendiri, Ditikam Usai Sholat

Usai cekcok, pelaku berusaha menghabisi korban.

Beruntung, korban lekas diselamatkan. 

"Pelaku langsung kami amankan keesokan harinya. Pisau dan mobil yang tersangka gunakan turut kami amankan sebagai barang bukti," ujarnya. 

Kepada polisi, pelaku mengaku melakukan hal penganiayaan tersebut karena merasa kesal selalu dimintai uang oleh korban dengan alasan yang selalu bermacam. 

"Sementara saat ini korban masih syok dan masih dirawat. Jadi belum bisa dimintai keterangan secara lengkap," kata Rambe. (cr2/tribun-medan.com) 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved