News Video

Yandri Susanto Sebut Panji Gumilang Sudah Bisa Ditersangkakan dengan Pasal Penistaan Agama

Hal itu disampaikannya menyoroti polemik keberadaan pondok pesantren Al-Zaytun di Indramayu, Jawa Barat.

TRIBUN-MEDAN.COM - Wakil Ketua MPR RI Yandri Susanto meminta pemerintah, mencari solusi untuk menyelamatkan santri-santri di pondok pesantren Al Zaytun.

Hal itu disampaikannya menyoroti polemik keberadaan pondok pesantren Al-Zaytun di Indramayu, Jawa Barat.

Lebih jauh, Yandri Susanto menilai aparat penegak hukum seharusnya tidak ragu-ragu untuk menangkap pemimpin pondok pesantren Al Zaytun Panji Gumilang.

Wakil Ketua Umum PAN itu menyebut, Panji Gumilang sudah bisa ditersangkakan dengan pasal penistaan agama.

Menurut Yandri Susanto, Anwar Abbas dan MUI tidak perlu takut dengan gugatan dari Panji Gumilang.

Yandri menduga gugatan yang diajukan Panji Gumilang sebagai upaya lolos dari jeratan hukum.

Untuk itu, Anwar Abbas dan MUI harus lawan atas gugatan tersebut apalagi mereka memiliki argumentasi yang jelas.

(Tribun-Video.com)

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved