News Video
Yandri Susanto Sebut Panji Gumilang Sudah Bisa Ditersangkakan dengan Pasal Penistaan Agama
Hal itu disampaikannya menyoroti polemik keberadaan pondok pesantren Al-Zaytun di Indramayu, Jawa Barat.
TRIBUN-MEDAN.COM - Wakil Ketua MPR RI Yandri Susanto meminta pemerintah, mencari solusi untuk menyelamatkan santri-santri di pondok pesantren Al Zaytun.
Hal itu disampaikannya menyoroti polemik keberadaan pondok pesantren Al-Zaytun di Indramayu, Jawa Barat.
Lebih jauh, Yandri Susanto menilai aparat penegak hukum seharusnya tidak ragu-ragu untuk menangkap pemimpin pondok pesantren Al Zaytun Panji Gumilang.
Wakil Ketua Umum PAN itu menyebut, Panji Gumilang sudah bisa ditersangkakan dengan pasal penistaan agama.
Menurut Yandri Susanto, Anwar Abbas dan MUI tidak perlu takut dengan gugatan dari Panji Gumilang.
Yandri menduga gugatan yang diajukan Panji Gumilang sebagai upaya lolos dari jeratan hukum.
Untuk itu, Anwar Abbas dan MUI harus lawan atas gugatan tersebut apalagi mereka memiliki argumentasi yang jelas.
(Tribun-Video.com)
| Empat Anggota DPRD Medan Mangkir, Kejaksaan Tinggi Sumut: Senin dan Selasa Kita Panggil Lagi |
|
|---|
| Kuasa Hukum Ketua DPRD Sumut Sebut Dua Akun Dilaporkan ke Polda Sumut, Kasus Pencemaran Nama Baik |
|
|---|
| Dua Anggota DPRD Medan yang Dipanggil Kejaksaan Tinggi Sumut Kasus Peras Pengusaha Tak Kunjung Hadir |
|
|---|
| KEPALA BAYI PUTUS Saat Proses Persalinan Diduga Lakukan Malpraktek, Ini Penjelasan Dinkes Tapteng |
|
|---|
| Respon Bupati Langkat Syah Afandin Soal Ratusan Kilo Sabu Diamankan Polisi di Perairan Langkat |
|
|---|