Polda Sumut
Polda Sumut Bekuk Perampok Mama Muda di Binjai, Pelaku Terancam 9 Tahun Penjara
Direktur Ditreskrimum Polda Sumut Kombes Pol Sumaryono didampingi Kabid Humas Kombes Pol Hadi Wahyudi, Selasa (11/7/2023) sore
Polda Sumut Bekuk Perampok Ibu Muda di Binjai, Pelaku Terancam 9 Tahun Penjara
TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN -Indra Gunawan (35) warga Kota Binjai nekat melakukan pemerasan terhadap seorang ibu muda yang sempat viral di media sosial (Medsos), karena desakan ekonomi.
"Pelaku terdesak utang kepada mantan bos kerjanya di pabrik telur asin," sebut Direktur Ditreskrimum Polda Sumut Kombes Pol Sumaryono didampingi Kabid Humas Kombes Pol Hadi Wahyudi, Selasa (11/7/2023) sore.
Sumaryono menjelaskan, Awalnya pelaku sedang duduk di sekitar rumah korban Chyntia di Komplek Brahrang Asri Kota Binjai. Ia melihat korban masuk sendiri masuk ke rumahnya.
"Ternyata korban tidak mengunci pintu rumahnya. Disitulah pelaku nekat masuk ke rumah korban," terang dia.
Disitulah pelaku melakukan pemerasan terhadap korban dengan meminta uang Rp5 juta. "Korban tidak ada uang tunai. Lalu pelaku teringat nomor rekening Istrinya. Pelaku kemudian meminta korban mengirim uang ke rekening istrinya," jelas Sumaryono.
Saat di dalam rumah, sambungnya, pelaku sempat mengancam korban bila melawan. "Menggerakkan tangannya ke belakang pinggang seolah-olah mengambil senjata tajam. Padahal tersangka tidak bawa senjata tajam," ucapnya.
Setelah ditransfer, sebut Sumaryono, pelaku merampas handphone milik Chyinta. "Handphone korban tidak dijual pelaku," ujar dia.
Setelah berhasil menguasai barang korban, kemudian pelaku langsung kabur. "Korban buat laporan dan kita langsung bergerak cepat," ujarnya.
Selanjutnya, sambung Direktur Ditreskrimum, pelaku membayar utangnya kepada mantan bosnya. "Satu juta untuk istrinya," terangnya.
Mengetahui kalau aksinya viral, pelaku kabur ke Kota Biereun Aceh. "Kita tangkap di Jalan Lintas Sumatera Medan-Aceh Kota Biereun Aceh," ucapnya.
Pelaku sendiri dikenakan pasal 368 KUHP tentang pemerasan. "Terancam 9 tahun kurungan penjara," katanya.
Diketahui, sebuah video diduga aksi perampokan terhadap seorang ibu muda di dalam rumah beredar di media sosial. Pelaku yang seorang diri beraksi berhasil menggasak handphone dan uang sebesar Rp 5 juta.(Jun-tribun-medan.com).
Perampok Mama Muda di Binjai
Mama Muda di Kota Binjai
Kabid Humas Polda Sumut
Pelaku Perampok Mama Muda Terancam 9 Tahun Penjara
Polda Sumut
| Polda Sumut Gelar “Operasi Zebra Toba 2025”, Tekankan Profesionalitas, Humanisme, dan Transparansi |
|
|---|
| Semarak HUT Brimob ke-80: Jalan Santai dan Brimob Challenge Warnai Kebersamaan di Mako Polda Sumut |
|
|---|
| Operasi Senyap Brimob Polda Sumut–Ditresnarkoba Berhasil Gagalkan 255 Kg Ganja Asal Aceh di Karo |
|
|---|
| Kisah Kepala Desa Parbuluan 6 Dairi Diserang Picu Warga Ngungsi, Mediasi Polisi Akhiri Ketegangan |
|
|---|
| Di Tengah Batu dan Air Cabe Penolakan PT Gruti Berujung Pecah, Polres Dairi Berupaya Menahan Diri |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Perampokan-Ibu-Muda-Sores.jpg)