Viral Medsos

Gayanya Jemaah Haji Makassar Pamer Emas 180 Gram, Diperiksa Bea Cukai Ternyata Cuma Imitasi!

Jemaah haji asal Makassar, Sulawesi Selatan bernama Suarnati Daeng Kanang akhirnya diperiksa oleh pihak Bea Cukai, Senin (10/7).

TRIBUN-MEDAN.com - Jemaah haji asal Makassar, Sulawesi Selatan bernama Suarnati Daeng Kanang akhirnya diperiksa oleh pihak Bea Cukai, Senin (10/7).

Pemeriksaan ini terkait video viral yang memperlihatkan Suarnati memakai emas 180 gram sepulang dari Tanah Suci.

Namun ternyata, emas yang dipamerkan itu bukanlah perhiasan asli melainkan imitasi (palsu).

Humas Bea Cukai Makassar, Ria Novikasari mengatakan emas palsu itu dibeli Suanarti di Arab Saudi.

Jika ditotal harganya tak sampai Rp 1 juta, yakni sekitar Rp 900 ribuan.

Oleh karena itu, pihak Bea Cukai tak mewajibkan pembayaran pajak atas pembelian emas tersebut.

Pasalnya, nilai barangnya kurang dari 500 Dollar AS atau sekitar Rp 7,6 juta.

Adapun fakta ini berbanding terbalik dengan keterangan Suarnati sebelumnya.

Saat itu, ia mengaku membeli emas di Tanah Suci dengan harga Rp 1,2 juta per gram.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved