Toba Memilih
3 Parpol di Toba tak Kunjung Kembalikan Berkas Perbaikan Bacaleg Hingga Masa Tenggat Berakhir
Ada tiga parpol yang sampai saat ini tidak mengembalikan berkas perbaikan ke KPU Toba hingga masa tenggat berakhir
Penulis: Maurits Pardosi | Editor: Array A Argus
TRIBUN-MEDAN.COM,BALIGE- KPU Toba menyatakan ada tiga partai politik (Parpol) yang tidak mengembalikan berkas perbaikan bacaleg hingga waktu tenggat berakhir.
Menurut Komisioner KPU Toba, Rantu Pasaribu, bahwa sebenarnya ada 16 parpol yang diminta untuk mengembalikan berkas perbaikan.
Namun, hanya tiga parpol saja yang kemudian tidak mengembalikan berkas perbaikan tersebut.
"KPU akan melakukan verifikasi administrasi perbaikan yang dimulai tanggal 10 Juli hingga 6 Agustus 2023. Tentu, KPU akan melaksanakan verifikasi terkait syarat dokumen dan administrasi yang telah diperbaiki oleh parpol," kata Rantu, Selasa (11/7/2023).
Baca juga: KPU Toba Tetapkan Jumlah DPT Pemilu 2024 Sebanyak 149.484 Pemilih
Ia mengatakan, setelah diverifikasi, KPU Toba nantinya akan mengumumkan Daftar Calon Sementara (DCS).
"Atau selanjutnya akan dilakukan pencermatan kembali DCS. Ini tahapan yang dilakukan oleh KPU," tuturnya.
Ketiga parpol yang tidak melakukan perbaikan pada masa yang diberikan akan ditangani sesuai mekanisme yang berlaku sebagaimana juknis dan surat dinas KPU nomor 960.
Untuk bacaleg yang diminta melakukan perbaikan, harus melengkapi dokumen yang diminta.
Baca juga: 363 Bacaleg Didaftarkan Partai Politik ke KPU Toba, Hanya 10 Persen yang Sudah Memenuhi Syarat
"Muatan dokumen yang disampaikan adalah surat keterangan pengadilan, surat keterangan bebas narkoba, surat kesehatan jasmani dan rohani. Bagi yang terpidana, ada surat keterangan dari lapas atau rutan dan ada surat keterangan terdaftar sebagai pemilih. Itulah dokumen yang harus diperbaiki di masa perbaikan kemarin," katanya.
"Memang di verifikasi administrasi di awal, belum ada secara akumulasi parpol yang memenuhi syarat sehingga ditindaklanjuti pada masa perbaikan kemarin," pungkasnya. (cr3/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/KPU-Toba-soal-dokumen-bacaleg.jpg)