Polres Tanjungbalai

Kapolres Tanjungbalai Gelar Ops Patuh Toba 2023

AKBP Ahmad Yusuf Afandi dalam amanat Kapolda Sumut menyampaikan berdasarkan data penindakan pelanggaran Lalulintas tahun 2022 di wilayah Sumut

Istimewa
Kapolres Tanjungbalai AKBP Ahmad Yusuf Afandi langsung memimpin upacara Apel Gelar Pasukan dalam rangka Operasi Patuh Toba 2023 di Lapangan Apel Mapolres Tanjungbalai, Senin (10/7/2023) pagi. 

Kapolres Tanjungbalai Gelar Ops Patuh Toba 2023

TRIBUN-MEDAN.com, TANJUNGBALAI - Kapolres Tanjungbalai AKBP Ahmad Yusuf Afandi langsung memimpin upacara Apel Gelar Pasukan dalam rangka Operasi Patuh Toba 2023 di Lapangan Apel Mapolres Tanjungbalai, Senin (10/7/2023) pagi.

Upacara diawali dengan pemeriksaan pasukan apel gelar pasukan oleh Kapolres Tanjungbalai AKBP Ahmad Yusuf Afandi.

AKBP Ahmad Yusuf Afandi dalam amanat Kapolda Sumut menyampaikan berdasarkan data penindakan pelanggaran Lalulintas tahun 2022 di wilayah Sumut dilakukan penindakan pelanggaran dalam bentuk tilang sebanyak 42.107 perkara.

"Perlu kita sadari bahwa salah satu faktor penyebab kecelakaan adalah pelanggaran lalulintas, sehingga upaya menanamkan budaya keselamatan dan disiplin berlalulintas di jalan raya merupakan hal yang sangat penting kita lakukan dalam rangka meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap hukum dan perundang-undangan lalu lintas guna menekan angka kecelakaan lalulintas," katanya.

Berdasarkan data penindakan pelanggaran lalulintas pada tahun 2022 di wilayah Sumatera Utara, kata Kapolres Tapteng telah dilakukan penindakan pelanggaran lalulintas dalam bentuk tilang sebanyak 42.107 perkara, naik 3.982 perkara dibandingkan tahun 2021, dan non tilang atau teguran tahun 2022 sebanyak 159.594 teguran, naik sebanyak 31.680 kali dibandingkan pada tahun 2021.

Dijelaskan lebih lanjut, bahwa peningkatan jumlah pelanggaran lalulintas tersebut juga berbanding lurus dengan kejadian kecelakaan lalulintas, dimana pada tahun 2022 terdapat kejadian lakalantas sebanyak 6.465 kasus, naik 849 kasus dibandingkan tahun 2021 dengan korban meninggal dunia 1.607 orang, bertambah 41 orang dibandingkan tahun 2021.

"Kondisi ini bila dibiarkan akan menimbulkan kerugian yang sangat besar, bukan saja korban jiwa dan harta benda, namun juga akan menimbulkan kerugian di bidang ekonomi," ujar AKBP Ahmad Yusuf Afandi membacakan amanat Kapolda Sumut.

(akb/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved