Breaking News

Menjelang Pemilu

Hari Terakhir Perbaikan, 11 Parpol Belum Serahkan Dokumen Bacaleg ke KPU Sergai

11 partai politik belum menyerahkan perbaikan dokumen Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) pada hari terakhir masa perbaikan Ke KPu Sergai.

Penulis: Anugrah Nasution |

TRIBUN-MEDAN.com, SERGAI - 11 partai politik belum menyerahkan perbaikan dokumen Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) pada hari terakhir masa perbaikan Ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serdang Bedagai.

Komisioner KPU Serdang Ardiansyah Hasibuan mengatakan, sampai sore ini, Minggu (9/7/2023), masih 7 partai politik yang menyerahkan dokumen perbaikan.

"Sampai saat ini masih 7 partai yang telah menyerahkan dokumen perbaikan. Partai itu PDIP, PKB, PKS, PPP, PAN, Demokrat dan NasDem," kata Ardiansyah.

KPU Sergai sebut Ardiansyah masih akan menunggu perbaikan dokumen Bacaleg hingga pukul 23.59 WIB.

Sejauh ini kata Ardiansyah sudah ada 9 parpol yang mengkonfirmasi kehadirannya ke KPU Sergai.

"Dari 7 yang sudah melengkapi ada 9 parpol yang sudah mengkonfirmasi kehadirannya ke KPU. Berdasarkan PKPU masa perbaikan hingga pukul 23.59 WIB," kata Ardiansyah.

Sementara itu dua parpol belum memberikan informasi perbaikan dokumen. Kemungkinan keduanya tidak akan menyerahkan perbaikan.

Jika parpol tidak menyerahkan dokumen perbaikan berkas ujar Ardiansyah, status Bacaleg menjadi tidak memenuhi syarat dan tidak dapat mengikuti proses selanjutnya.

"Ada dua parpol yang sampai saat belum mengkonfirmasi kehadirannya. Jika tidak menyerahkan berkas perbaikan maka status Bacalegnya menjadi tidak memenuhi syarat," ujarnya.

Meski begitu kata Ardiansyah, partai politik masih dapat mengantikan Bacaleg yang tidak memenuhi syarat pada Agustus mendatang.

"Untuk Bacaleg yang tidak memenuhi syarat dapat melakukan pergantian seperti yang terdapat dalam PKPU pada Agustus mendatang," tutup Ardiansyah.

(cr17/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved