Berita Viral
Siswi SD Dibully Teman dan Gurunya Karena Agama, Nurut Pakai Jilbab Tetap Dihina, Disdik Tak Mempan
Kasus perundungan dan intoleransi sangat meresahkan terjadi di Kabupaten Karawang, Jawa Barat.
TRIBUN-MEDAN.com - Kasus perundungan dan intoleransi sangat meresahkan terjadi di Kabupaten Karawang, Jawa Barat.
Sesorang siswi SD dibully dan mendapatkan perlakuan kasar dari teman, guru, dan kepala sekolah.
Siswi kelas 2 SD ini dibully karena penganut penghayat kepercayaan terhadap Ketuhanan Yang Maha Esa.
Siswi kelas 2 di SDN Jomin Barat II, Cikampek, Kabupaten Karawang, Jawa Barat.
Bahkan pihak sekolah memaksa dan mewajibkan B mengenakan jilbab.
Meski sudah mengenakan jilbab secara terpaksa, B tetap mengalami bullying atau perundungan dari murid, guru dan kepala sekolah,
Bukan itu saja, pada 2 Juni 2023, siswi B dianiaya hingga keluar darah dari hidungnya.
Orang tua B sudah melaporkan peristiwa ini ke dinas pendidikan setempat dan ke Kemendikbud.
Namun perundungan terhadap B makin menjadi.
Hingga membuat keluarga memutuskan B keluar dari SDN tersebut dan pulang ke kampung halamannya.
Hal ini juga membuat ayah B mesti keluar dari pekerjaannya dan mencari pekerjaan lain di kampung halaman mereka.
Kuasa hukum keluarga siswi B, Ratya Mardika Tata Koesoema, mengatakan kasus ini pem-bully-an atau perundungan hingga pemaksaan jilbab terhadap siswi kelas 2 SD di SDN Jomin Barat II, Cikampek, ditangani oleh Inspektorat Jenderal (Injen) Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) untuk diselidiki.
Hal itu diungkapkan Ratya Mardika melalui akun YouTube Ki Hajar Soerjanata yang diunggah, Kamis (6/7/2023).
"Nama saya Ratya Mardika Tata Koesoema, Ketua Bidang Advokasi, Pembelaan, dan Pendampingan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Himpunan Penghayat Kepercayaan (HPK). Saya juga Advokat, Konsultan Hukum, dan Pengacara yang telah ditunjuk secara langsung orang tua B, sebagai Kuasa Hukumnya sejak tanggal 28 Juni 2023," ujarnya.
Baca juga: SOSOK Irma Purba yang Diam-Diam Digugat Cerai Boris Bokir, Resign Pramugari Jualan Pakaian di Medsos
Baca juga: TERNYATA Boris Bokir Diam-Diam Ajukan Permohonan Cerai, Irma Purba Kaget Sudah Disebut Mantan
Penunjukan dirinya sebagai kuasa hukum kata Ratya terkait kasus dugaan perundungan yang terjadi di lingkungan pendidikan yang dialami oleh siswi SD berinsial B.
"Saat ini posisi kasus tersebut telah ditangani oleh Inspektorat Jenderal Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan, dan sebagai bukti Langkah nyata Inspektorat Jenderal Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan menangani kasus tersebut, tadi malam Rabu 05 Juli 2023 telah diadakan rapat khusus," katanya.
Rapat kata dia dialukan antara Inspektorat Jenderal Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan, dengan tim advokasi yang selama ini telah lebih dulu mendampingi dan menangani kasus yang menimpa anak dari Saudari Desta, ibunda B.
Tim advokasi sebelumnya itu yakni Andreas Harsono dari Human Rights Watch, Muhammad Muchlisin dari Yayasan Cahaya Guru, dan Ifa Hanifah Misbach dari Jabar Masagi.
"Dan juga hadir pengamat/pemantau dari tenaga ahli yaitu dua orang psikolog yang keduanya mengkonfirmasi membenarkan peristiwa tersebut, peristiwa dugaan kasus perundungan yang dialami anak saudari DR," ujarnya.
Karena kasus ini kata dia memiliki dampak yang tidak baik bagi keluarga siswi B dan orang tuanya.
"Dimana ada pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab, yang telah melakukan penghinaan, pelecehan, pencemaran nama baik, dan bullying di media sosial terhadap saudari DR dan keluarganya. Maka dengan ini saya sebagai kuasa hukum saudari DR memberikan peringatan atau somasi secara terbuka kepada semua pihak tersebut yang melakukan penghinaan, pelecehan, pencemaran nama baik dan bullying di media sosial," katanya.
"Apabila anda-anda tidak segera meminta maaf secara terbuka kepada saudari DR dan keluarganya, maka kami pasti akan menempuh langkah hukum yang diperlukan sesuai hukum yang berlaku, khususnya UU ITE," ujarnya.
Menurut Ratya, semua bukti-bukti, komentar dan percakapan di medsos, baik di kolom komentar Facebook, atau di Whatsapp Group telah di kumpulkannya.
"Yang pada saatnya nanti akan kami gunakan, ketika kami menempuh langkah hukum. Maka, sebelum kami menindaklanjuti secara hukum, kami mengingatkan, agar saudara-saudara semua, anda-anda semua yang melakukan penghinaan, pelecehan, pencemaran nama baik, bullying terhadap saudara DR segera meminta maaf secara terbuka atau langkah hukum benar-benar kami tempuh," katanya.
"Demikian kiranya pernyataan singkat dari saya selaku kuasa hukum saudari DR dan selaku Ketua Bidang Advokasi, Pembelaan, dan Pendampingan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Himpunan Penghayat Kepercayaan (HPK). Rahayu, Rahayu, Rahayu Sagung Dumadi," ujarnya.
Dipukul
Seperti diketahui karena berbeda keyakinan, seorang siswi kelas 2 di SDN Jomin Barat II, Cikampek, Kabupaten Karawang, Jawa Barat menjadi korban bullying atau perundungan yang dilakukan oleh murid, guru dan kepala sekolah.
Bahkan siswi berinisial B itu juga dipaksa memakai jilbab oleh pihak sekolah. Bukan itu saja, meski sudah mengenakan jilbab, B tetap dibully bahkan dipukul hingga hidungnya berdarah oleh teman-temannya.
Kasus perundungan karena perbedaan agama dan kepercayaan, yang terjadi pada siswi kelas 2 SDN di Jomin Barat ini diungkapkan oleh akademisi dan pegiat media sosial Ade Armando di akun Twitternya @adearmando61.
"Saya ingin berbagi cerita yang saya rasa akan membuat kita semua sedih. Ini berlangsung di sebuah sekolah dasar negeri. SDN II Jomin di Cikampek, Jawa Barat. Di sekolah itu ada seorang anak yang dibully. Anak itu bernama B," kata Ade.
Menurutnya, B adalah seorang anak yang datang dari keluarga penganut penghayat kepercayaan terhadap Ketuhanan Yang Maha Esa.
"B ini masih kelas 2 SD dan karena keyakinannya itu, karena kepercayaannya itu, dia dibully di sekolahnya. Yang mem-bully dia itu mulai dari murid, dan juga guru bahkan kepala sekolah," tambah Ade.
"Dia itu dipaksa oleh kepala sekolahnya untuk mengenakan jilbab dan dia sudah mengenakan jilbab. Tapi tetap juga dibully karena kepercayaannya. Dia dicap kafir, diledek, dicaci maki, bahkan dipukul," ujar Ade,
Suatu kali, kata Ade, B dipukul oleh rekan-rekannya sehingga pulang ke rumah dengan keadaan hidung berdarah.
"Orang tuanya tentu saja tidak terima. Orangtuanya datang ke sekolah memprotes. Dan guru dan kepala sekolah, sekedar bilang bahwa ah itu biasa kelakuan anak-anak," kata Ade.
Orang tua B, tambah Ade akhirnya mengadu ke dinas pendidikan setempat.
"Didatangilah sekolah itu oleh anggota dari dinas pendidikan. Dan ternyata tidak ada perubahan. Anak itu masih terus dibully, sampai akhirnya orang tuanya terpaksa mengeluarkan anak itu dan pindah ke sekolah lain," kata Ade,
Baca juga: PRIA Tega Jual Istri Rp 600 Ribu, Jadi Pemuas Nafsu Lelaki di Hotel, Digerebek Saat Berbuat Asusila
Baca juga: MALANG Melintang di Korps Lalulintas, Sosok Kombes Muji Ediyanto, Kini Jabat Dirlantas Polda Sumut
Menurut Ade, dirinya tidak bisa membayangkan betapa jahatnya yang dilakukan para guru dan kepala sekolah serta betapa tertekannya B, siswa perempuan yang masih kelas II SD.
"Saya tidak bisa membayangkan betapa jahatnya apa yang dilakukan oleh para guru dan kepala sekolah dan teman-temannya terhadap B," kata Ade.
"B pasti hidup dalam keadaan yang sangat stres, sangat tertekan dan itu terjadi hanya karena orang-orang di sekitarnya tidak bisa menerima, tidak toleran terhadap apa yang diyakini oleh keluarga B," ujarnya.
Ade berharap kasus serupa seperti ini tidak lagi terjadi terhadap siapapun.
"Pemerintah harus secara tegas menindak guru dan kepala sekolah," katanya.
Keluarga Siswi B Pulang ke Kampung Halaman
Kasus yang menimpa siswi B di SDN Jomin Barat II ini juga diungkapkan Roger Paulus Silalahi dalam tulisan opininya di situs sintesanews.com.
Roger menyebut dirinya sebagai Penggemar Pancasila.
"Saya ingin bercerita mengenai seorang anak kelas 2 SD di SD Negeri Jomin Barat II – Cikampek yang dikorbankan Guru serta Kepala Sekolahnya. Pengorbanan dalam arti yang sebenar-benarnya, yang dialami seorang anak kelas 2 SD bernama B. Korban dari perundungan yang dianggap biasa oleh Kepala Sekolah SDN Jomin Barat II, Cikampek yang bernama Ibu Julaeha, Guru-Guru, dan teman-teman sepermainannya," tulis Roger.
Roger menjelaskan ibu siswi B yakni D, adalah satu dari sekian banyak Perempuan Indonesia yang sangat mencintai budaya Indonesia.
"D memilih berkebaya dalam kesehariannya sebagai wujud cintanya pada Indonesia, sekaligus mengajarkan B untuk mencintai budaya Indonesia. Masuk usia sekolah, B diterima di SDN Jomin Barat II di Cikampek. B senang bisa bersekolah dan punya banyak teman, tapi ada masalah di sekolahnya," tulis Roger.
Menurut Roger, Sekolah Dasar Negeri Jomin Barat II ini ternyata dipimpin oleh Kepala Sekolah dan diisi oleh guru-guru yang radikal.
"B diwajibkan untuk berkerudung alias berjilbab, padahal jelas tercantum di kolom agama pada KTP Ibu siswi B 'Penghayat Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa'," katana.
Roger menjelaskan akhirnya B mengikuti aturan, mengenakan jilbab walau terpaksa.
"Tapi masih dirundung, seperti ‘biasa’, dikafirkan, diejek, dibully. Puncaknya terjadi pada tanggal 2 Juni 2023, B hidungnya dipukul oleh temannya hingga berdarah dengan alasan karena B bukan Islam," ujarnya.
Ibu siswi B, lalu mempertanyakan hal ini pada Kepala Sekolah dan Guru Bellva di sekolah.
Namun ditanggapi dengan bahasa; “Itu kenakalan anak-anak, hal biasa, biarkan saja…”.
"Ketika Ibu siswi B tidak bisa menerima hal tersebut, Ibu Kepala Sekolah dan Guru-Guru terkait menantang; 'Laporkan saja ke Dinas'," papar Roger.
Menjawab tantangan tersebut, ibu siswi B melaporkan hal ini ke Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan yang kemudian mengirimkan seorang Inspektur ke sekolah itu.
"Bahkan Persatuan Guru Republik Indonesia yang mendengar adanya laporan terkait hal ini pun sedang meneliti kasus ini," katanya.
Tapi keadaan selepas kedatangan petugas inspektorat, menurut Roger, keadaan bukannya membaik.
Situasi dan kondisi di SDN Jomin Barat II, Cikampek bagi B menjadi semakin tidak dapat diterima.
Kepala Sekolah dan Guru-Guru yang melanggar, bukannya menerima sanksi lalu memperbaiki diri, mereka semakin menjadi.
"Bahkan menganjurkan agar B pindah sekolah. Dengan kata lain mereka 'mengusir' atau 'memaksa' siswi B keluar dari sana," katanya.
Mengetahui dan mengenal situasi kondisi di Karawang secara umum, orang tua B, akhirnya memutuskan untuk pindah ke kampung halaman yang jaraknya 6 jam dari Cikampek.
"Lokasi pindah sengaja dirahasiakan untuk mencegah keberlanjutan kasus melalui “hubungan hantu ke hantu”. Kepindahan ini demi kesehatan psikis dan perkembangan siswi B, terpaksa diambil sebagai jalan terbaik, walau kesiapan dalam banyak hal sebenarnya tidak ada," kata Roger.
Bahkan menurut Roger, ayah siswi B harus berhenti bekerja dan mencari pekerjaan baru di kampung.
"B harus dicarikan sekolah yang baru, keluarga harus mencari tempat tinggal yang baru, sementara keuangan tidak memungkinkan, tapi harus, tapi tidak ada dana, tapi harus…!," ujarnya.
Baca juga: Bukan Hanya di Bantul, DPRD Temukan Pemaksaan Jilbab di Sekolah Negeri Jakarta
Lebih dari itu, kata Roger, untuk mencegah keberulangan kasus serupa terjadi pada anak-anak lain, ia meminta Nadiem Makarim selaku Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Riset dan Teknologi sepantasnya tidak diam,
"Bapak Ridwan Kamil selaku Gubernur Jawa Barat pun tidak boleh tinggal diam, bahkan Menteri Agama Gus Yaqut CQ dan Presiden Joko Widodo pun seharusnya dapat menindak secara langsung Ibu Julaeha selaku Kepala Sekolah SDN Jomin Barat II dan Guru-Guru yang terlibat," kata Roger.
"Pecat, bukan dipindahkan, berhentikan, jadikan contoh bagi semua Kepala Sekolah dan Guru di seluruh Indonesia. Negara tidak boleh memberikan gaji dan fasilitas apapun, apalagi dana pensiun kepada pelaku tindak intoleran, pelanggar kesetaraan hak, dan pengkhianat Konstitusi," tegasnya.
Menurut Roger sudah sepantasnya mencabut semua hak guru dan kepsek yang terlibat sebagai ASN.
"Cabut segala hak nya untuk mengajar di manapun di wilayah Indonesia, siarkan secara nasional, bungkam radikalisme. Pilihan bagi semua ASN beraliran radikal dan anti Pancasila, anti Konstitusi seharusnya adalah mematikan pemahaman radikal dan intoleran yang mereka anut, atau mati kelaparan di bumi Pancasila," kata Roger.
(*)
Berita sudah tayang di wartakota
| VIRAL Pria Pamer Pakai Mobil Barang Bukti Hingga Ngaku Anak Anggota Propam, Kini Sebut Diintimidasi |
|
|---|
| SOSOK Ayah Tiri Alvaro, Sempat Pura-pura Ikut Mencari Kini Ditangkap Sebagai Pembunuh, Kakek: Kedok |
|
|---|
| Nasib Pilu Siswa SD Alami Kekerasan di Sekolah Akhirnya Meninggal di RS,MAR Ditendang Sering Dibully |
|
|---|
| Polemik Gapura Gedung Sate Rp 3,9 Miliar, Pelestarian Situs Budaya Justru Cuma Rp 156 Juta |
|
|---|
| Sosok Peter Berkowitz yang Membuat Gus Yahya Nyaris Dicopot, Aksi Teriakan Zionis di UI Jadi Pemicu |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/asus-perundungan-dan-intoleransi-sangat-meresahkan.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.