Berita Viral
PRIA Tega Jual Istri Rp 600 Ribu, Jadi Pemuas Nafsu Lelaki di Hotel, Digerebek Saat Berbuat Asusila
Kasus suami jual istri ke pria hidung belang terjadi di Solo. Suami tega menjual istrinya demi bayaran yang murah.
TRIBUN-MEDAN.com - Kasus suami jual istri ke pria hidung belang terjadi di Solo. Suami tega menjual istrinya demi bayaran yang murah.
Polisi membongkar kasus perdagangan orang di sebuah hotel.
Wanita digerebek saat melayani pria hidung belang di hotel.
Suami asal Gunung Kidul, YS (26) tega menjual istrinya PP (28).
Atas perbuatannya itu, YS kini sudah diamankan Polresta Solo.
Polisi mengamankan YS di sebuah hotel kawasan Kelurahan Gilingan, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, Selasa (13/6/2023) pukul 23.00 WIB.
Kapolresta Solo Kombes Pol Iwan Saktiadi menerangkan YS menawarkan jasa pemuas nafsu melalui beberapa sosial media.
"Pada hari selasa tanggal 13 Juni 2023 sekitar pukul 23.00 WIB, pelapor mendapat informasi dari masyarakat bahwa akan ada dugaan seorang laki laki yang telah menjual istrinya di hotel di kawasan Gilingan," terang Iwan dalam jumpa pers di Mapolresta Solo, Jumat (7/7/2023).
Baca juga: MALANG Melintang di Korps Lalulintas, Sosok Kombes Muji Ediyanto, Kini Jabat Dirlantas Polda Sumut
Baca juga: Sehari Sebelum Isrinya Hilang, Fahmi Curiga dengan Sosok Ini, Lihat Gelagat Aneh Bareng Anggi
"Selanjutnya pelapor bersama anggota unit PPA Polresta Solo melakukan penyelidikan ke hotel dan benar didapati di kamar nomor 315 lantai 3, ada seorang wanita dan dua orang laki-laki, habis melakukan kegiatan persetubuhan," tambahnya.
Saat penggerebakan, salah seorang laki-laki tersebut merupakan suami PP.
Dia menjual PP dengan tarif kisaran RP 600 ribu hingga Rp 1,2 juta tergantung jarak.
Besaran tarif tersebut untuk sekali main.
"Akhirnya diketahui salah satu laki adalah seorang suami yang telah menjual istrinya kepada tamu dengan tarif sebesar Rp 1.200.000, (satu juta dua ratus ribu rupiah), selanjutnya dilakukan pemeriksaan dipolresta surakarta," katanya.
Kasus serupa juga terjadi di tempat lain, beberapa waktu lalu.
Saat itu media sosial dihebohkan video yang merekam seorang wanita tengah melakukan hal tak senonoh di kebun teh.
Mengutip TribunnewsSultra.com, video tersebut direkam di perkebunan teh Ciwidey, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Video tak senonoh yang merekam wanita di kebun teh di Ciwidey tersebut berdurasi 39 detik.
Video ini ramai setelah netizen dengan akun @shi*** mengunggahnya di Facebook, di grup Ciwidey Viral.
Dalam unggahan, tampak seorang wanita sedang duduk di atas batu berukuran besar.
Wanita tersebut mengenakan baju berwarna biru dan penutup kepala berwarna hitam.
Bukan saja aksinya, video juga merekam jelas suasana di sekitar lokasi.
Tampak bahwa video direkam di kebun teh pada siang hari.
Area sekitaran kebun teh tersebut cukup ramai.
Namun dalam kondisi ramai, wanita pemeran video tanpa rasa malu dan takut memamerkan bagian tertentunya.
Ternyata pemeran wanita dalam video tersebut DM (27).
Dia direkam oleh suaminya ketika melakukan hal tak senonoh, yakni RM (42).
Kini keduanya ditangkap oleh Kepolisian Resor (Polres) Bandung.
Mereka yang merupakan warga Kota Bandung ditetapkan sebagai tersangka kasus pornografi.
RM merekam istrinya sedang melakukan hal tak senonoh di atas batu di tengah Kebun Teh Ciwidey Rancabali, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Setelah merekam, dia lantas menjual video tersebut tanpa sepengetahuan istrinya.
Akibatnya, keduanya kini terjerat Undang-undang Pornografi dan ITE.
Menurut Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo, sebetulnya video tersebut merupakan video lama yang dibuat pada tahun 2022.
"Suami istri tersangkanya, yang menjadi objek pornografi adalah istrinya, yang memvideokan suaminya," ujar Kusworo Wibowo di Mapolresta Bandung, Senin (22/5/2023).
Baca juga: Kapolres Tapsel Hadiri Malam Seni dan Budaya Kabupaten Paluta di PRSU
Baca juga: KRONOLOGI Pemerasan yang Diduga Dilakukan Oknum Jaksa Kejari Batu Bara ke Keluarga Tersangka
Kusworo mengatakan, awal membuat video tujuannya untuk koleksi pribadi suaminya pada Juni tahun 2022.
"Pada Mei 2023, video tersebut viral," kata Kusworo.
Ternyata pasangan ini tak hanya membuat satu video tak senonoh di kebun teh tersebut.
"Terdapat empat video di TKP tersebut, yang viral satu di antara keempatnya," tuturnya.
Kusworo mengimbau masyarakat atau neziten untuk tidak mendistribusikan atau menyebarkan video tak senonoh seperti itu.
Kalau ada yang melakukan, maka kata Kusworo, sesuai Undang-undang ITE, barang siapa yang mentransmisikan video pornografi bisa ikut diancam hukuman.
"Jangan sampai akibat ketidaktahuan masyarakat, mem-viral-kan, padahal itu pelanggaran hukum," imbau Kusworo.
Khusus video yang viral, sang istri DM mengenakan jilbab dan bercadar.
Menurut Kusworo, ternyata wanita ini diminta oleh suaminya RM untuk melakukan tindak asusila yang direkam tersebut.
Tujuannya awal, kata Kusworo, untuk koleksi pribadi suaminya, pada Juni tahun 2022.
Setelah merekam, sang suami RM malah menjual video tersebut tanpa sepengetahuan istrinya.
"Selang satu bulan, pada Juli 2022 RM membuat akun Twitter dan medsos."
"Niatnya menjual video itu tanpa seiizin istrinya," tuturnya.
"Istrinya tahu, saat viral pada bulan Mei," katanya.
Kemudian menurut Kusworo, transkasi jual beli terjadi.
Sampai dengan anak di bawah umur membagikan ke masyarakat luar hingga viral di netizen.
Kusworo mengatakan, dari yang menperjualbelikan masih usia 17 tahun pada September 2022.
"Setelah mendapatkan identitas dari orang yang ada di video, maka kami melakukan pemeriksaan kepada yang bersangkutan inisial DM," papar Kusworo.
Selain suami istri, anak di bawah umur tersebut, kata Kusworo, juga dijadikan tersangka karena memperjualbelikan video tak senonoh.
Namun pada saat rilis, ia tak dihadirkan karena masih di bawah umur.
"Pengakuan tersangka, video tersebut yang durasinya tidak satu menit dijual Rp100 sampai Rp300 ribu."
"Kepada anak di bawah umur dan anak di bawah umur menjual Rp350 ribu," ujarnya.
Menurut Kusworo, tersangka membuat video hanya di kebun teh saja.
"Membuat empat video, dan satu di antaranya viral," katanya.
Dalam video yang viral, wanita tersebut melakukan aksinya menggunakan kerudung dan cadar.
Saat disinggung apakah sehari-harinya ia memakai kerudung dan cadar, Kusworo membenarkannya.
"Ya, sehari-harinya menggunakan jilbab dan cadar," pungkasnya.
(*)
Berita sudah tayang di tribun-jatim
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/ilustrasi-selingkuh-daa.jpg)