News Video

Temuan Baru di Ponpes Al Zaytun, Ada Pengajaran dan Kurikulum yang Tidak Sesuai

Oleh karena itu, pihak Kemenag akan memberikan sanksi kepada ponpes pimpinan Panji Gumilang tersebut.

TRIBUN-MEDAN.COM - Terdapat temuan baru dalam kasus di lingkungan Pondok Pesantren Al Zaytun.

Kementerian Agama telah menemukan adanya pengajaran dan kurikulum yang tidak sesuai.

Oleh karena itu, pihak Kemenag akan memberikan sanksi kepada ponpes pimpinan Panji Gumilang tersebut.

Kabar ini disampaikan oleh Kepala Badan Nasionak Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Rycko Amelza Dahniel pada Rabu (5/7/2023).

Ia menyebut bahwa Kemenag RI menemukan adanya kurikulum dan pengajaran yang tidak sesuai dan menyalahi administrasi di ponpes Al Zaytun.

Bahkan temuan itu disampaikan saat rapat ketiga di Kemenag RI.

"Kementerian Agama juga sudah ambil keputusan dari hasil rapat ketiga kemarin bahwa terjadi adanya temuan di bidang kurikulum dan pengajaran sehingga Kemenag akan melakukan tindakan administrasi," kata Rycko saat ditemui di Hotel JS Luwansa, Jakarta, Rabu (5/7/2023).

Atas hal itu, Rycko menuturkan bahwa Kemenag bakal memberikan sanksi administrasi terhadap ponpes Al Zaytun.

Keputusan itupun telah diketok palu dari hasil rapat ketiga tersebut.

Tak hanya itu, Kemenag RI juga akan melakukan sejumlah langkah mitigasi.

Langkah itu akan dilakukan terhadap kurikulum, guru dan para ustaz serta para santri.

"Mitigasi terhadap pertama kurikulumnya, yang kedua kepada para guru, para ustadnya, dan ketiga kepada para santri," jelasnya.

Meski begitu, Rycko menyebut proses pendidikan di Ponpes Al Zaytun masih berjalan seperti bisa.

Nantinya, proses mitigasi bakal dipimpin langsung oleh Kemenag RI dan BNPT.

"Intinya, proses pendidikan masih berjalan. Dan proses mitigasi ini akan dipimpin langsung oleh Kementerian Agama di bawah koordinasi daripada BNPT," pungkasnya.


(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kepala BNPT Sebut Kemenag Jatuhkan Sanksi Administrasi kepada Ponpes Al Zaytun,

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved