Lapas Labuhan Bilik
Survei IPK-IKM Triwulan I, Lapas Labuhan Bilik Mengalami Peningkatan dengan Kategori Sangat Baik
Lapas Labuhan Bilik secara keseluruhan berhasil dalam pelaksanaan Pelayanan Publik. Dengan survei IPK-IKM dan survei Integritas Januari-Maret
TRIBUN-MEDAN.com, LABUHAN BILIK - Berdasarkan Analisa Survei IPK (Indeks Persepsi Korupsi) dan IKM (Indeks Kepuasan Masyarakat) Lapas Labuhan Bilik periode Januari-Maret 2023 (Triwulan I) oleh tim Subbid Pengkajian, Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Lapas Labuhan Bilik secara keseluruhan berhasil dalam pelaksanaan Pelayanan Publik. Dengan survei IPK-IKM dan survei Integritas Januari-Maret (Triwulan I), mengalami peningkatan kategori Sangat Baik (A).
Armen Zain, Kepala Lapas Labuhan Bilik menjelaskan, survei IPK-IKM ini merupakan cara untuk mengetahui sejauh mana kualitas pelayanan di lingkungan Lapas Labuhan Bilik,yang diselenggarakan untuk mengetahui pendapat tentang penilaian pengguna layanan publik terhadap pelayanan publik yang diberikan oleh Lapas Labuhan Bilik untuk konsumennya.
Lebih lanjut Armen menerangkan hal tersebut berdasarkan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik dan Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang- Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, mengamanatkan penyelenggara wajib mengikutsertakan masyarakat dalam penyelenggaraan Pelayanan Publik sebagai upaya membangun sistem penyelenggaraan Pelayanan Publik yang adil, transparan, dan akuntabel yang berpedoman pada Permenpan RB Nomor 14 tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan survei Kepuasan Masyarakat Unit Penyelenggara Pelayanan Publik.
Pada dasarnya pelayanan prima merupakan sikap melayani yang ditunjukkan dengan adanya perhatian dan tindakan nyata, dengan tujuan untuk memberi kenyamanan, rasa aman kepada masyarakat luas dan menjaga kepercayaan konsumen tetap tinggi
Armen menghimbau seluruh pegawai Lapas Labuhan Bilik menerapkan konsep excellent service yang baik dengan didasari dengan 7A + S, yaitu Attitude (Sikap), Ability (Kemampuan), Attention (Perhatian), Action (Tindakan), Accountability (Tanggung Jawab), Appearance (Penampilan) dan Sympathy (Simpati).
“Untuk memberikan pelayanan yang nyata, kita harus menambahkan sesuatu yang tidak dapat dibeli atau diukur dengan uang, yaitu ketulusan dan integritas,” tutup Armen.
(*)
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumut
Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara
Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sumut
Kanwil Kemenkumham Sumut
| Lapas Labuhan Bilik Rutin Laksanakan Upacara Hari Kesadaran Berbangsa dan Bernegara |
|
|---|
| Pramuka Lapas Labuhan Bilik Aktif Ikuti Gotong Royong Bersihkan Lapangan Panai Tengah |
|
|---|
| Warga Binaan Lapas Labuhan Bilik Kemenkumham Sumut Rutin Laksanakan Upacara Hari Kesadaran Nasional |
|
|---|
| Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Lapas Labuhan Bilik Gelar Pemeriksaan Rutin Bangunan dan Kamar Hunian |
|
|---|
| RESMI, 4 Pegawai Lapas Labuhan Bilik Dilantik sebagai Pengaman Pemasyarakatan Pemula |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/gggg7989.jpg)