News Video

USUT Dugaan Korupsi Rp 2,9 Miliar, Kejari Geledah Bank Milik BUMN

Kejasaan Negeri (Kejari) Sibolga lakukan penggeledahan ke salah satu Kantor Bank milik BUMN, di jalan Sibolga -Padang Sidempuan

Tayang:

TRIBUN-MEDAN.COM - Kejasaan Negeri (Kejari) Sibolga lakukan penggeledahan ke salah satu Kantor Bank milik BUMN, di jalan Sibolga -Padang Sidempuan, Kelurahan Aek Muara Pinang, Kecamatan Sibolga Selatan, Sibolga, Selasa (4/07/2023) pagi.

Penggeledahan tersebut di pimpin lansung Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Sibolga, Togap Silalahi dan Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Sibolga, Mohamad Junio Ramandre bersama tim Kejasaan Sibolga.

Dalam aksi tersebut tim kejasaan Sibolga mengamankan sejumlah berkas dan dokumen yang berkaitan dengan perkara yang sedang diselidiki oleh Kejari Sibolga.

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Sibolga, Togap Silalahi membenarkan penggeledahan tersebut.

"Iya, benar. Dari jam 10 hingga jam 12 siang hari ini. Terkait dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan dana Kupedes (Kredit Umum Pedesaan)," terangnya.

Togap juga menerangkan, selama penggeledahan, pihak BUMN Terkait cukup kooperatif, sehingga tidak ditemukan kendala selama penggeledahan berlangsung.

"Mereka kooperatif ya. Jadi tidak ada masalah tadi," ungkapnya.

Sementara itu, Kajari Sibolga Gunawan Wisnu Murdianto belum akan mengungkap secara terang terkait perkara yang sedang dilidik oleh pihaknya. Hal ini disebabkan penyelidikan atas dugaan tindak pidana tersebut masih berlangsung.

"Nanti, ada waktunya kita ungkapkan semuanya, " jelasnya di kantor Kejari Sibolga, Jl. Dr. Sutomo.

Namun, Kajari menegaskan kerugian negara akibat dugaan korupsi tersebut sebesar Rp2,95 milyar.

"Perkaranya sudah kita tangani sejak Maret 2023 lalu. Dan berdasarkan hitungan auditor internal kita, nilainya sebesar Rp2.950.000.000," ungkapnya.

Hingga berita ini diterbitkan pihak BUMN terkait belum bersedia memberikan tanggapan.

"Sepenuhnya kami serahkan kepada Kejari Sibolga, " ungkap RG, salah seorang petinggi di BUMN tersebut.

(*/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved