News Video

Tak Gentar Usai Diperiksa Bareskrim Polri, Panji Gumilang Ngaku Pernah Masuk Penjara 10 Bulan

Pimpinan Ponpes Al-Zaytun mengaku pernah masuk penjara selama 10 bulan dalam kasus pemalsuan dokumen.

Editor: Fanry Maulana

TRIBUN-MEDAN.Com, Pimpinan Ponpes Al-Zaytun mengaku pernah masuk penjara selama 10 bulan dalam kasus pemalsuan dokumen.

Dengan tegas Panji Gumilang mengatakan dirinya sudah mendapat kepastian hukum dalam kasus yang menjeratnya pada 2011 silam.

Hal itu disampaikan Panji usai pemeriksaan di Bareskrim Polri pada Senin (3/7/2023).

Dikutip dari Tribunnews.com, Meski begitu, Panji tak mau menjawab apakah dirinya siap jika dalam kasus dugaan penistaan agama ini ia kembali ditetapkan sebagai tersangka.

Untuk informasi, Bareskrim Polri menaikan status kasus dugaan penistaan agama pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes), Panji Gumilang dari penyelidikan ke penyidikan.

Hal ini setelah penyidik melakukan gelar perkara setelah Panji Gumilang diperiksa di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (3/7/2023) malam.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan setelah pemeriksaan, pihaknya langsung melakukan gelar perkara.

Artikel ini tayang di Tribunnews : https://www.tribunnews.com/nasional/2023/07/04/usai-diperiksa-bareskrim-panji-gumilang-ngaku-pernah-dipenjara-ini-kasus-yang-menjeratnya

 

Selengkapnya tonton video : 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved