News Video
Tak Gentar Usai Diperiksa Bareskrim Polri, Panji Gumilang Ngaku Pernah Masuk Penjara 10 Bulan
Pimpinan Ponpes Al-Zaytun mengaku pernah masuk penjara selama 10 bulan dalam kasus pemalsuan dokumen.
TRIBUN-MEDAN.Com, Pimpinan Ponpes Al-Zaytun mengaku pernah masuk penjara selama 10 bulan dalam kasus pemalsuan dokumen.
Dengan tegas Panji Gumilang mengatakan dirinya sudah mendapat kepastian hukum dalam kasus yang menjeratnya pada 2011 silam.
Hal itu disampaikan Panji usai pemeriksaan di Bareskrim Polri pada Senin (3/7/2023).
Dikutip dari Tribunnews.com, Meski begitu, Panji tak mau menjawab apakah dirinya siap jika dalam kasus dugaan penistaan agama ini ia kembali ditetapkan sebagai tersangka.
Untuk informasi, Bareskrim Polri menaikan status kasus dugaan penistaan agama pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes), Panji Gumilang dari penyelidikan ke penyidikan.
Hal ini setelah penyidik melakukan gelar perkara setelah Panji Gumilang diperiksa di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (3/7/2023) malam.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan setelah pemeriksaan, pihaknya langsung melakukan gelar perkara.
Artikel ini tayang di Tribunnews : https://www.tribunnews.com/nasional/2023/07/04/usai-diperiksa-bareskrim-panji-gumilang-ngaku-pernah-dipenjara-ini-kasus-yang-menjeratnya
Selengkapnya tonton video :
| Empat Anggota DPRD Medan Mangkir, Kejaksaan Tinggi Sumut: Senin dan Selasa Kita Panggil Lagi |
|
|---|
| Kuasa Hukum Ketua DPRD Sumut Sebut Dua Akun Dilaporkan ke Polda Sumut, Kasus Pencemaran Nama Baik |
|
|---|
| Dua Anggota DPRD Medan yang Dipanggil Kejaksaan Tinggi Sumut Kasus Peras Pengusaha Tak Kunjung Hadir |
|
|---|
| KEPALA BAYI PUTUS Saat Proses Persalinan Diduga Lakukan Malpraktek, Ini Penjelasan Dinkes Tapteng |
|
|---|
| Respon Bupati Langkat Syah Afandin Soal Ratusan Kilo Sabu Diamankan Polisi di Perairan Langkat |
|
|---|