Polres Tebingtinggi

Polres Tebingtinggi Tangkap Pengedar Narkoba di Padang Merbau, 3 Paket Sabu Disita

"Dari tangan pelaku disita barang bukti 3 paket sabu seberat 2,32 gram, 1 kotak handphone, sebuah dompet, sebuah timbangan digital, sebuah sendok sabu

Istimewa
Personel Satres Narkoba Polres Tebingtinggi menangkap seorang pengedar sabu berinisial BS (39) warga Dusun V, Desa Kota Tengah Dolok Masihul, Serdangbedagai, Sabtu (1/7/2023) sore. 

Polres Tebingtinggi Tangkap Pengedar Narkoba di Padang Merbau, 3 Paket Sabu Disita

TRIBUN-MEDAN.com, TEBINGTINGGI - Personel Satres Narkoba Polres Tebingtinggi menangkap seorang pengedar sabu berinisial BS (39) warga Dusun V, Desa Kota Tengah Dolok Masihul, Serdangbedagai, Sabtu (1/7/2023) sore.

Informasi diperoleh, pelaku diringkus dari sebuah rumah di Jalan Danau Maninjau Gang Bengkel, Kelurahan Padang Merbau, Kecamatan Padang Hulu Kota Tebingtinggi.

"Dari tangan pelaku disita barang bukti 3 paket sabu seberat 2,32 gram, 1 kotak handphone, sebuah dompet, sebuah timbangan digital, sebuah sendok sabu dan 4 plastik berisikan plastik klip kosong," ungkap Kasi Humas Polres Tebingtinggi AKP Agus Arianto, Selasa (4/7/2023).

Agus menjelaskan, sebelum penangkapan dilakukan, personel Satresnarkoba Polres Tebingtinggi terlebih dahulu melakukan penyelidikan.

"Saat itu petugas menemukan sejumlah barang bukti di atas meja yang berada di dalam kamar pelaku," jelasnya.

Sementara barang bukti lainnya berupa plastik plastik klip kosong juga ditemukan di bawah meja yang berada di dalam kamar pelaku.

"Usai diamankan, pelaku dan barang bukti langsung digelandang ke Satresnarkoba Polres Tebingtinggi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," tandasnya.

(akb/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved