Panji Gumilang Buka Suara

PANJI GUMILANG Buka Suara Usai Diperiksa Bareskrim Polri, Bantah Ada Bekingan Istana!

Setelah diperiksa di Bareskrim Polri selama berjam-jam, Panji Gumilang memberikan keterangan ke media.

Editor: M.Andimaz Kahfi

TRIBUN-MEDAN.COM - Setelah diperiksa di Bareskrim Polri selama berjam-jam, Panji Gumilang memberikan keterangan ke media.

Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang secara tegas membantah dapat bekingan dari pihak Istana.

Ia meminta agar kasus yang menjeratnya tidak mengaitkan pihak lain.

Selain itu, Panji Gumilang mengaku pernah jadi terdakwa dan dipenjara 10 bulan.

Panji mengaku dipenjara karena kasus pemalsuan dokumen kepengurusan Yayasan Pesantren Indonesia (YPI).

Panji juga sudah mendapatkan ketetapan hukum dalam kasus yang menjeratnya pada 2011.

Diketahui pemeriksaan terhadap Panji Gumilang dilakukan pada Senin (3/7/2023) dan baru selesai sekira pukul 23.00 WIB.

Panji Gumilang diperiksa terkait dugaan penodaan agama yang dituduhkan pelapor kepadanya. (*)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved