News Video

VIRAL, Seorang Wanita Memimpin Salat Makmumnya Laki-laki di Ponpes Al-Khafiyah, Ini Penjelasannya

Video viral yang mempertontonkan seorang wanita memimpin salat dan makmumnya para lelaki membuat umat muslim di Indonesia khususnya warga Langkat

Tayang:

TRIBUN-MEDAN.com, LANGKAT - Video viral yang mempertontonkan seorang wanita memimpin salat dan makmumnya para lelaki membuat umat muslim di Indonesia khususnya warga Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, heboh.

Video itupun disebut-sebut dibuat disalahsatu Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Khafiyah. Namun ternyata, video tersebut digagas oleh Padepokan Sendang Sejagat yang berada di Hinai Kiri, Kecamatan Secanggang, Langkat, Sumatera Utara, untuk konten di Youtube.

Alhasil pada, Jumat (30/6/2023) pihak kecamatan, kepolisian, MUI Langkat, dan pimpinan Padepokan Sendang Sejagat, telah melakukan mediasi dan klarifikasi terkait video seorang wanita memimpin salat dan makmumnya laki-laki.

"Sudah diklarifikasi," ujar Kasat Intel Polres Langkat, AKP M Syarif Ginting saat dikonfirmasi wartawan Tribun Medan, Sabtu (1/7/2023).

Adapun yang disampaikan oleh pimpinan Padepokan Sendang Sejagat, Sunaryo alias Mas Karyo, dalam kegiatan mediasi dan klarifikasi, jika permasalahan ini timbul karena terdapat tayangan sepenggal dari video tersebut.

"Dari awal chanel Youtube dibuat hanya untuk hiburan semata-mata, dan tidak bermaksud menyinggung atau menistakan agama serta tidak bermaksud membuat kontroversial dalam masyarakat," ujar Karyo.

Lanjut Karyo, video viral itu sebenarnya video konten berupa film pendek dengan judul "Pesantren Sesat Dapat Menghapus Dosa".

Dengan tujuan mengedukasi kepada masyarakat agar tidak terjerumus dan terpengaruh terhadap ajaran Islam yang menyimpang.

"Video tersebut viral karena adanya oknum yang memotong atau mengedit video dengan adegan penyimpangan yang dilakukan Ponpes Al-Khafiyah, tanpa melihat isi penuh dalam video yang sebenarnya," ujar Karyo.

Sedangkan itu, dalam alur cerita film yang dibuat pihak Padepokan Sendang Sejagat, ingin membuktikan dan menyadarkan kepada pengikutnya bahwa, Ponpes Al-Khafiyah mengajarkan ajaran Islam yang menyimpang dengan cara-cara sihir atau gendam agar pengikutnya mengikuti perintah guru ponpes tersebut.

Guru Ponpes menjanjikan dapat menghapus dosa pengikutnya dengan membayar uang sebesar Rp 50 juta.

Sehingga harapan dengan adanya film tersebut, Pimpinan Padepokan Sendang Sejagat ingin mengedukasi kepada masyarakat agar tidak terpengaruh dan terjerumus kepada Ponpes yang mengatasnamakan Islam untuk meraup keuntungan pribadi.

Sementara itu, pihak kecamatan, kepolisian, dan MUI Langkat, mengunjungi Lokasi Padepokan Sendang Sejagat. Selanjutnya dilaksanakan video klarifikasi oleh pihak Padepokan Sendang Sejagat.

(cr23/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved