Viral Medsos

TIDAK Tahan Dibully, Ini Alasan Siswa SMP yang Nekat Bakar Sekolahnya

Atas perbutannya, R dijerat Pasal 187 Ayat 1 Huruf e KUHP lantaran ia secara sengaja membakar sekolahnya sendiri yang membahayakan khalayak umum.

TIDAK Tahan Dibully, Ini Alasan Siswa SMP yang Nekat Bakar Sekolahnya

TRIBUN-MEDAN.COM - Ramai diberitakan aksi seorang anak yang nekat membakar sekolah, tempat ia menimba ilmu.

Anak tersebut diketahui berinisial R (14), siswa SMP Negeri 2 Pringsurat, Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah.

Mengaku kerap dibully dan dirundung oleh teman-temannya, membuat ia nekat membakar sekolahnya.

Dikutip dari Kompas.com R sering diejek menggunakan nama orangtuanya dan dikeroyok.

Adapun lokasi pembakaran sekolah berada di ruang kelas IX dan 2 lainnya di gudang prakarya.

Aksinya membakar sekolah pun terekam kamera CCTV pada (27/6/23) dini hari dan dibagikan ulang oleh akun Instagram @kamerapengawas.id.

Atas perbutannya, R dijerat Pasal 187 Ayat 1 Huruf e KUHP lantaran ia secara sengaja membakar sekolahnya sendiri yang membahayakan khalayak umum.

R terancam hukuman 6 tahun penjara atau setengah dari hukuman maksimal terkait pembakaran yang melibatkan orang dewasa.

Kendati demikian, R tidak ditahan dan dikembalikan kepada orangtuanya serta diharuskan wajib lapor ke Polres Temanggung.

(*)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved