NAIK DARAH! Dewi Perssik Tempuh Jalur Hukum Imbas Cekcok dengan Ketua RT Soal Hewan Kurban

Pedangdut Dewi Perssik bereaksi tegas buntut konfliknya dengan Ketua RT 06 Lebak Bulus bernama Malkan soal hewan kurban.

TRIBUN-MEDAN.com - Pedangdut Dewi Perssik bereaksi tegas buntut konfliknya dengan Ketua RT 06 Lebak Bulus bernama Malkan soal hewan kurban.

Semenjak mediasinya dengan Malkan viral muncul akun bodong membuat konten yang memfitnahnya di Youtube.

Ia pun tak segan akan melaporkan akun-akun yang telah memfitnahnya tersebut dengan menggandeng kuasa hukum Sandy Arifin.

Hal itu tampak dalam Instastory Dewi Perssik pada Sabtu (1/7/2023).

Dalam unggahan itu sang pedangdut membagikan sebuah konten YouTube yang menyinggung soal karma.

Akun itu memberi judul Dewi Perssik mendapat karma seusai menghina Putri Ariani hingga hewan kurbannya ditolak.

Dewi menegaskan bahwa hal itu adalah fitnah.

Pemilik akun YouTube itu akan ditindak lanjuti oleh kuasa hukumnya Sandy Arifin.

Di unggahan berikutnya Dewi Perssik menyebut permasalahan ini bukan hanya semata dengan ketua RT.

Melainkan juga dengan akun bodong dan buzzer-buzzer tersebut.

Dewi menilai, akun bodong tersebut justru menambah kisruh antara dirinya dengan ketua RT.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved