Viral Medsos

INILAH 13 Produk Kosmetik Mengandung Merkuri Masih Beredar, Sebelumnya Ada 46 Kosmetik Ditarik BPOM

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengungkap daftar produk kosmetik ilegal yang masih banyak beredar di Indonesia.

|
Editor: AbdiTumanggor
BPOM
PRODUK KOSMETIK BERBAHAYA - Daftar 13 produk kosmetik ilegal menurut BPOM, mengandung zat berbahaya seperti merkuri. (BPOM) 

INILAH DAFTAR 13 Produk Kosmetik Ilegal yang Masih Beredar di Pasaran, BPOM: Terbukti Mengandung Merkuri, Sebelumnya Sudah 46 Merek Kosmetik yang Telah Ditarik BPOM.

TRIBUN-MEDAN.COM - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengungkap daftar produk kosmetik ilegal yang masih banyak beredar di Indonesia.

Melalui akun Instagram @bpom_ri, yang dikutip pada Minggu (2/72023), lembaga negara ini merinci sejumlah kosmetik dengan bahan berbahaya yang dilarang.

"KOSMETIK ILEGAL MASIH ADA DI SEKITAR KITA," tulis BPOM.

Menurut BPOM, kosmetik ilegal tersebut merupakan bagian dari 1.541 kasus yang ditemukan saat pengawasan sepanjang 2022.

Produk dengan dominasi krim wajah itu terbukti mengandung bahan berbahaya termasuk merkuri, zat yang dapat menimbulkan efek negatif seperti kanker kulit.

Merkuri adalah jenis logam berat berbentuk cair, berwarna perak, dan hanya menguap pada suhu tinggi minimal 375 derajat.

Kosmetik bermerkuri dapat membuat kulit putih dalam waktu singkat.

Namun, penggunaan dalam jangka panjang akan berdampak buruk bagi kesehatan.

Kulit yang terlalu lama menggunakan kosmetik bermerkuri berpotensi mengalami kerusakan seperti mudah merah dan iritasi, dan bahkan menghitam.

Berikut daftar produk kosmetik ilegal yang mengandung merkuri dan berbahaya bagi kesehatan kulit:

- Temulawak New & Day Night

- CAC Glow

- Natural 99

- HN (krim siang dan malam)

- SP Special UV Whitening

- Dr Original Pemutih

- Super Dr Quality Gold SPF 30

- Diamond Cream

- Herbal Plus New Day & Night

- Ling Zhi Day & Night

- Sj Sin Jung

- Tabita

- Krim Labella.

Koordinator Humas BPOM Eka Rosmalasari mengatakan, sejumlah 13 produk kosmetik ilegal masih kerap beredar di masyarakat.

"Seperti (produk) Tabita itu, sudah di-public warning dari beberapa tahun lalu, namun tiap kali operasi masih ada," kata dia dikutip dari Kompas.com, Minggu (2/7/2023).

Eka menduga, awetnya produk ilegal beredar kemungkinan karena produsen berbeda dari pembuat awal.

Bukan hanya itu, permintaan atau demand masyarakat akan produk juga kemungkinan masih ada hingga saat ini.

Guna memberantas penjualan dan penggunaan kosmetik berbahaya, BPOM pun menegaskan tetap terus melakukan pengawasan.

"Dan yang penting memutus rantai suplai dan demand," lanjutnya.

Adapun untuk mengetahui apakah suatu produk kosmetik tergolong aman atau tidak, masyarakat dapat mengecek melalui laman cekbpom.pom.go.id atau aplikasi BPOM.

"Bisa (lewat situs) atau via aplikasi BPOM Mobile di App Store dan Play Store," tutur Eka.

Simak tata cara mengecek produk kosmetik tergolong aman atau tidak berikut:

1. Melalui laman Cek BPOM

Untuk mengetahui kosmetik aman atau tidak, masyarakat dapat mengeceknya dengan cara:

- Kunjungi laman cekbpom.pom.go.id.

- Pencarian produk dapat dilakukan berdasarkan nomor registrasi, nama produk, merek, jumlah dan kemasan, bentuk sediaan, komposisi, dan nama pendaftar.

- Cara termudah adalah mencari berdasarkan nama produk, dengan pilih kolom "Cari Berdasarkan" dan ganti pilihan dengan "Nama Produk".

- Ketikkan nama produk kosmetik di kolom "Kata Kunci", dan klik tombol "Cari".

Jika produk kosmetik aman dan terdaftar oleh BPOM, akan muncul nomor registrasi, nama produk, serta perusahaan yang mendaftarkan.

2. Melalui aplikasi BPOM Mobile

Selain melalui laman Cek BPOM, dapat juga mengecek produk kosmetik via aplikasi Cek BPOM.

Simak caranya berikut:

- Unduh aplikasi "BPOM Mobile" di Google Play Store atau App Store.

- Pada tampilan halaman utama, klik "Cek NIE". Lalu, pilih pencarian berdasarkan kategori produk di BPOM.

- Pilih "Kategori Pencarian", dan ketikkan nama produk kosmetik di kolom "Kata Kunci Pencarian".

Jika produk dinyatakan aman dan telah terdaftar, akan muncul informasi mengenai produk kosmetik tersebut.

3. Cara cek produk kosmetik yang ditarik

Masyarakat dapat mengetahui produk kosmetik yang ditarik dari pasaran lantaran berbahaya atau masih dalam proses pemeriksaan.

Berikut langkah-langkah cek produk kosmetik yang ditarik dari pasaran:

- Kunjungi laman resmi www.pom.go.id.

- Klik menu "Daftar Produk" di bagian atas halaman, dan pilih "Produk Ditarik/Recall".

- Selanjutnya, halaman akan menampilkan daftar produk yang ditarik BPOM, mulai dari obat, kosmetik, dan pangan.

- Pada kolom pencarian, pilih "Nama Produk" dan ketikkan nama produk kosmetik yang akan dicek.

Jika produk kosmetik tersebut telah ditarik dari peredaran, halaman akan memuat informasi dan alasan penarikan produk dari pasaran.

Daftar 46 Kosmetik Berbahaya Hasil Laporan Negara Lain yang Ditarik BPOM, Ini Daftarnya

Sebelumnya, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menarik 46 kosmetik asal luar negeri dari peredaran, pada Selasa (4/10/2022) lalu.

Penarikan tersebut merupakan tindak lanjut dari temuan berdasarkan laporan beberapa otoritas pengawas obat dan makanan negara lain.

Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetik BPOM Reri Indriani mengungkapkan, sebanyak 46 kosmetik mengandung bahan dilarang atau cemaran mikroba. Selain itu, beberapa produk yang ditarik dari peredaran juga merupakan kosmetik palsu. "Semua produk yang dilaporkan melalui mekanisme laporan dari otoritas pengawas obat dan makanan negara lain tersebut merupakan produk yang tidak terdaftar di BPOM," kata Reri Sabtu (15/10/2022) lalu.

BPOM juga turut memerintahkan pengimpor kosmetik dengan kandungan dilarang atau berbahaya agar melakukan penarikan produk dari peredaran untuk dimusnahkan.

"BPOM kembali menegaskan agar pelaku usaha menjalankan usahanya sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan-undangan," tutur Reri.

Sementara bagi masyarakat, Reri mengimbau agar selalu cek KLIK, yakni Kemasan, Label, Izin Edar, dan Kedaluwarsa.

Masyarakat juga diimbau lebih waspada dan tidak menggunakan produk-produk yang berada dalam daftar.

Berikut daftar 46 kosmetik asal luar negeri yang ditarik BPOM RI dari peredaran:

1. DCASH Max Speed Colors Shampoo M2 Natural Dark Brown

  • Alasan penarikan: Ditemukan p-fenilendiamin 2,66 persen b/b yang tidak teridentifikasi pada notifikasi (produk palsu).

2. YOUGEE Phytones Hair Color Cream 4.11

  • Alasan penarikan: Ditemukan p-fenilendiamin 0,242 persen b/b yang tidak teridentifikasi pada notifikasi (produk palsu).

3. ALISI Acne Purifying Cream

  • Alasan penarikan: Klindamisin.

4. SO YOUNG Herbal Speed Color (Shampoo) Dark Brown

  • Alasan penarikan: Ditemukan p-fenilendiamin 2,70 persen b/b yang tidak teridentifikasi pada notifikasi (produk palsu).

5. SUNDAY Pro Hair Color Shampoo Natural Black

  • Alasan penarikan: Ditemukan p-fenilendiamin 3,40 persen b/b yang tidak teridentifikasi pada notifikasi (produk palsu).

6. FREECIA Professional Permanent Hair Color Cream 99.13

  • Alasan penarikan: Ditemukan p-fenilendiamin 0,0191 persen b/b yang tidak teridentifikasi pada notifikasi (produk palsu).

7. LE MONE Hair Shampoo Ginger Essence (Black)

  • Alasan penarikan: Ditemukan p-fenilendiamin 2,91 persen b/b yang tidak teridentifikasi pada notifikasi (produk palsu).

8. BEAUTE' White Perfect White & Firm

  • Alasan penarikan: Merkuri.

9. MALISSA KISS Melted Matte Lip Color #07 Red Moon

  • Alasan penarikan: CI 15585 (Merah K3).

10. KALLA Cubic Gold Lipstick No.5 Nude Notification number 10-2-6200029963

  • Alasan penarikan: CI 15585 (Merah K3).

11. JEED JEES Lip Tint Velvet No 06

  • Alasan penarikan: CI 15585 (Merah K3).

12. JEED JEES Lip Tint Velvet No 07

  • Alasan penarikan: CI 15585 (Merah K3).

13. KIM Whitening Turmeric And Snowlotus Cream

  • Alasan penarikan: Betamethasone 17-valerate, Clobetasol propionate, Merkuri.

14. KIM Whitening Pearl And Snowlotus Cream

  • Alasan penarikan: Betamethasone 17-valerate, Clobetasol propionate, Merkuri.

15. IRISH WHITE Night Cream

  • Alasan penarikan: Merkuri.

16. IRISH WHITE Day Cream

  • Alasan penarikan: Merkuri.

17. L'ANGEL Luxury Professional Angelic Hair Color Cream 7.0 Medium Blonde

  • Alasan penarikan: Kadar p-fenilendiamin (0,0843 persen b/b) kurang dari data notifikasi (15,7 persen) (produk palsu).

18. MILK_SHAKE Creative Conditioning Permanent Colour 9.3 Golden Very Light Blond

  • Alasan penarikan: Kadar p-fenilendiamin (0,0548 persen b/b) kurang dari data notifikasi (20 persen) (produk palsu).

19. JUST Modern Wonder Color - Dark Brown Chocolate - J2

  • Alasan penarikan: Kadar p-fenilendiamin (0,792 persen b/b) kurang dari data notifikasi (20 persen) (produk palsu).

20. JUST Modern Wonder Color - Light Brown Cappucino - J3

  • Alasan penarikan: Kadar p-fenilendiamin (0,377 persen b/b) kurang dari data notifikasi (20 persen) (produk palsu).

21. JUST Modern Wonder Color - Dark Brown Mocha - J4

  • Alasan penarikan: Kadar p-fenilendiamin (0,120 persen b/b) kurang dari data notifikasi (20 persen) (produk palsu).

22. FRAMESI Framcolor 2001 Hair Coloring Cream 8NC 8.1

  • Alasan penarikan: Kadar p-fenilendiamin (0,101 persen b/b) kurang dari data notifikasi (20 persen) (produk palsu).

23. FARGER HCE Permanen Hair Color Cream 10/1

  • Alasan penarikan: Ditemukan p-fenilendiamin 0,001 persen b/b yang tidak teridentifikasi pada notifikasi (produk palsu).

24. ARIMINO Color Story I Prime BR-4NB

  • Alasan penarikan: Ditemukan p-fenilendiamin 1,54 persen b/b yang tidak teridentifikasi pada notifikasi (produk palsu).

25. LOVELY PLUS Herbal Hair Color (Brown)

  • Alasan penarikan: Ditemukan p-fenilendiamin 0,0184 persen b/b yang tidak teridentifikasi pada notifikasi (produk palsu), dan O-Aminophenol.

26. LOVELY PLUS Herbal Hair Color (Golden Brown)

  • Alasan penarikan: Ditemukan p-fenilendiamin 0,0184 persen b/b yang tidak teridentifikasi pada notifikasi (produk palsu), dan O-Aminophenol.

27. NP BEAUTY FM Cream

  • Alasan penarikan: Merkuri.

28. NP BEAUTY FB

  • Alasan penarikan: Merkuri.

29. AS'S BEAUTY Night Cream

  • Alasan penarikan: Merkuri.

30. OWAY Hcolor Intense Ash Supper Bleaching Blond

  • Alasan penarikan: Tidak ditemukan p-fenilendiamin yang diidentifikasi pada notifikasi (produk palsu).

31. SPV SUPER V Inter Professional Permanent Hair Color Cream 8/11

  • Alasan penarikan: Tidak ditemukan p-fenilendiamin yang diidentifikasi pada notifikasi (produk palsu).

32. SPV SUPER V Inter Professional Permanent Hair Color Cream 8/11

  • Alasan penarikan: Tidak ditemukan p-fenilendiamin yang diidentifikasi pada notifikasi (produk palsu).

33. MOOD Color Cream 7.82

  • Alasan penarikan: Tidak ditemukan p-fenilendiamin yang diidentifikasi pada notifikasi (produk palsu).

34. MOOD Color Cream 12.71

  • Alasan penarikan: Tidak ditemukan p-fenilendiamin yang diidentifikasi pada notifikasi (produk palsu).

35. LS Repairing Cream

  • Alasan penarikan: Merkuri.

36. LUFFIYA Treatment Foundation 

  • Alasan penarikan: Merkuri.

37. PUTERI RATU Treatment Cream

  • Alasan penarikan: Merkuri.

38. FLASHH Treatment Cream

  • Alasan penarikan: Merkuri.

39. FLASHH Night Cream

  • Alasan penarikan: Hydroquinone.

40. RYX SKIN Sincerity Clear Bomb Advanced Exfoliating Toner

  • Alasan penarikan: Hydroquinone.

41. RYX SKIN Sincerity Beyouthiful Starter Kit Day & Night Rejuvenating Toner

  • Alasan penarikan: Hydroquinone.

42. JERGENS Ultra Healing Moisturizer

  • Alasan penarikan: Cemaran mikroba (Pluralibacter gergoviae).

43. KONE Tokyo Japan

  • Alasan penarikan: Merkuri.

44. SENSET Maceratable Skin Cleansing Wipes

  • Alasan penarikan: Cemaran mikroba.

45. OASIS Bedbath Maceratable Unperfumed

  • Alasan penarikan: Cemaran mikroba.

46. CONTI Wet Wipes Skin Cleansing Wipes

  • Alasan penarikan: Cemaran mikroba.

Informasi selengkapnya, bisa diakses di sini.

(*/tribun-medan.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved