AKHIRNYA Panji Gumilang Bakal Diperiksa Bareskrim Polri Buntut Kasus Ponpes Al Zaytun

Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang, akan segera dimintai keterangan oleh kepolisian.

TRIBUN-MEDAN.com - Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang, akan segera dimintai keterangan oleh kepolisian.

Bareskrim Polri akan memeriksa Panji Gumilang pada Senin (3/7/2023) besok.

Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengatakan Panji bakal diklarifikasi dalam kapasitasnya sebagai saksi terlapor.

Direktorat Tindak Pidana Umum, kata Agus, akan langsung melakukan gelar perkara pada Selasa, keesokan harinya.

Menurut Agus, gelar perkara bakal dilakukan untuk menentukan ada tidaknya unsur pidana di polemik Ponpes Al Zaytun.

Sebelumnya Agus mengatakan pihaknya akan segera memeriksa pihak pelapor bersama sejumlah saksi ahli lainnya mulai dari Kementerian Agama hingga pihak Majelis Ulama Indonesia dalam waktu dekat.

Agus mengatakan pihaknya telah menemukan indikasi adanya pelanggaran pidana di kasus tersebut.

Kendati demikian, kata dia, tetap diperlukan keterangan ahli guna menentukan siapa tersangka di perkara itu.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved