News Video
Sejumlah Masalah Ponpes Al-Zaytun Hasil Temuan MUI: Status Tanah, Keuangan, Hingga Dugaan Kekerasan
Hasilnya ditemukan sejumlah masalah, mulai dari status tanah, sumber keuangan, hingga dugaan tindak kekerasan.
TRIBUN-MEDAN.COM - Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah melakukan penelitian terhadap Pondok Pesantren Al-Zaytun yang belakangan menuai polemik.
Hasilnya ditemukan sejumlah masalah, mulai dari status tanah, sumber keuangan, hingga dugaan tindak kekerasan.
Pondok Pesantren Al-Zaytun yang terletak di Indramayu, Jawa Barat memiliki lahan seluas 1.200 hektar.
Menurut Ketua Tim Peneliti MUI Pusat, Firdaus Syam, pihaknya menemukan masalah terkait status tanah itu.
Masalah itu diketahui saat tim melakukan penelitian dan mencari tahu dari pemerintah setempat.
Hanya saja Firdaus masih belum mengungkap secara spesifik masalah tersebut.
"Kita dapat informasi dari para informan dan itu bagian dari kita untuk ditindaklanjuti, antara lain dengan data terkait masalah status tanah," kata Firdaus, dikutip dari Kompas.com, Kamis (29/6).
Masalah lain yang juga ditemukan di Al-Zaytun adalah kejanggalan sumber keuangan.
Sebelumnya, pimpinan Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang sempat mengklaim menerima kucuran dana dari pemerintah.
Firdaus lantas menyoroti sumber-sumber dana lain yang diterima Al-Zaytun.
Sebab menurutnya, biaya operasional pesantren itu sangat besar.
Tim dari MUI Pusat juga menemukan adanya dugaan tindak kekerasan di Al-Zaytun.
Sementara terkait masalah keagamaan, Firdaus menyebut pihaknya telah mengantongi data-data yang menjurus pada penistaan agama.
Data itu bersumber dari sejumlah pernyataan Panji Gumilang yang menuai polemik.
Di antaranya soal dibolehkannya perempuan menjadi khatib hingga pernyataan soal tanah suci.
"Temuan yang berkaitan dengan narasi-narasi yang diucapkan Panji Gumilang (pimpinan Al Zaytun) dan itu problem," tuturnya.
(Tribun-Video.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "MUI Temukan Masalah Status Tanah hingga Sumber Keuangan di Al Zaytun",
| Empat Anggota DPRD Medan Mangkir, Kejaksaan Tinggi Sumut: Senin dan Selasa Kita Panggil Lagi |
|
|---|
| Kuasa Hukum Ketua DPRD Sumut Sebut Dua Akun Dilaporkan ke Polda Sumut, Kasus Pencemaran Nama Baik |
|
|---|
| Dua Anggota DPRD Medan yang Dipanggil Kejaksaan Tinggi Sumut Kasus Peras Pengusaha Tak Kunjung Hadir |
|
|---|
| KEPALA BAYI PUTUS Saat Proses Persalinan Diduga Lakukan Malpraktek, Ini Penjelasan Dinkes Tapteng |
|
|---|
| Respon Bupati Langkat Syah Afandin Soal Ratusan Kilo Sabu Diamankan Polisi di Perairan Langkat |
|
|---|