News Video

Sejumlah Masalah Ponpes Al-Zaytun Hasil Temuan MUI: Status Tanah, Keuangan, Hingga Dugaan Kekerasan

Hasilnya ditemukan sejumlah masalah, mulai dari status tanah, sumber keuangan, hingga dugaan tindak kekerasan.

TRIBUN-MEDAN.COM - Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah melakukan penelitian terhadap Pondok Pesantren Al-Zaytun yang belakangan menuai polemik.

Hasilnya ditemukan sejumlah masalah, mulai dari status tanah, sumber keuangan, hingga dugaan tindak kekerasan.

Pondok Pesantren Al-Zaytun yang terletak di Indramayu, Jawa Barat memiliki lahan seluas 1.200 hektar.

Menurut Ketua Tim Peneliti MUI Pusat, Firdaus Syam, pihaknya menemukan masalah terkait status tanah itu.

Masalah itu diketahui saat tim melakukan penelitian dan mencari tahu dari pemerintah setempat.

Hanya saja Firdaus masih belum mengungkap secara spesifik masalah tersebut.

"Kita dapat informasi dari para informan dan itu bagian dari kita untuk ditindaklanjuti, antara lain dengan data terkait masalah status tanah," kata Firdaus, dikutip dari Kompas.com, Kamis (29/6).

Masalah lain yang juga ditemukan di Al-Zaytun adalah kejanggalan sumber keuangan.

Sebelumnya, pimpinan Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang sempat mengklaim menerima kucuran dana dari pemerintah.

Firdaus lantas menyoroti sumber-sumber dana lain yang diterima Al-Zaytun.

Sebab menurutnya, biaya operasional pesantren itu sangat besar.

Tim dari MUI Pusat juga menemukan adanya dugaan tindak kekerasan di Al-Zaytun.

Sementara terkait masalah keagamaan, Firdaus menyebut pihaknya telah mengantongi data-data yang menjurus pada penistaan agama.

Data itu bersumber dari sejumlah pernyataan Panji Gumilang yang menuai polemik.

Di antaranya soal dibolehkannya perempuan menjadi khatib hingga pernyataan soal tanah suci.

"Temuan yang berkaitan dengan narasi-narasi yang diucapkan Panji Gumilang (pimpinan Al Zaytun) dan itu problem," tuturnya.

(Tribun-Video.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "MUI Temukan Masalah Status Tanah hingga Sumber Keuangan di Al Zaytun",

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved