Taput Memilih

KPU Taput: Hanya 22 Bacaleg Dinyatakan Memenuhi Syarat, Lainnya Perbaikan Dokumen Persyaratan

Hanya 22 orang Bacaleg di Taput yang dinyatakan memenuhi syarat. Sehingga 430 bacaleg harus memperbaiki dokumen persyaratan.

Penulis: Maurits Pardosi |
HO
Rapat pleno terkait rekapitulasi daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2024 tingkat Kabupaten Tapanuli Utara pada tanggal 21 Juni 2023. 

TRIBUN-MEDAN.com, TAPANULI UTARA - Pengajuan Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) di Taput sudah selesai dan diperoleh jumlahnya sebanyak 452 orang.

Dari jumlah tersebut, hanya 22 orang Bacaleg yang dinyatakan memenuhi syarat. Sehingga 430 bacaleg harus memperbaiki dokumen persyaratan. 

Baca juga: KPU Taput Catat Jumlah DPS Totalnya 277 Ribu Pemilih, Berikut Komposisinya

Ketua KPU Tapanuli Utara Kopman Pasaribu mengatakan, jumlah parpol yang mengajukan bacaleg jelang Pemilu 2024 mendatang ada sebanyak 16 parpol. 

"Jumlah Bacaleg ada sebanyak 452 orang. Dari seluruh bacaleg 22 orang yang sudah memenuhi syarat, selebihnya harus memperbaiki dokumen persyaratan," ujar Korpman, Jumat (30/6/2023). 

"Yang harus memperbaiki 430 dari 16 partai politik," sambungnya. 

Sebelumnya, ia menyampaikan, KPU Taput telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024 di Kabupaten Tapanuli Utara.

Dari data yang diperoleh, persentase perempuan lebih banyak 2 persen dari jumlah laki-laki. Total pemilih adalah 225.689 orang. 

"Total pemilih ada sebanyak 225.689 orang dengan persentase pria sebesar 49 persen dan perempuan sebesar 51 persen," ujarnya beberapa waktu lalu. 

"Jumlah laki-laki sebanyak 110.540 orang dan perempuan berjumlah 115.149 orang," sambungnya. 

Sementara jumlah tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di 15 kecamatan dan 252 desa atau kelurahan di Kabupaten Taput . 

Baca juga: Diiringi Alunan Musik Tradisional, PDIP Resmi Daftarkan 35 Nama sebagai Bacaleg ke Kantor KPU Taput

"Taput terdiri dari 15 kecamatan, 252 desa atau kelurahan. Di sana tersebar 1.036 TPS, diantaranya 1.032 TPS reguler dan 4 TPS khusus," sambungnya. 

Selanjutnya, ia juga mengungkapkan bahwa jumlah pemilih yang disabilitas di Kabupaten Taput pada angka di atas seribu orang. 

"Untuk pemilih yang disabilitas ada sebanyak 1.343 atau setara dengan 0,59 persen dari total DPT," pungkasnya.

(cr3/tribun-medan.com) 

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved