Anak Buah Sambo Bebas

ANAK BUAH SAMBO Chuck Putranto Bebas dan Batal Dipecat dari Polri, Kini Libur Bareng Keluarga!

Chuck Putranto, dikabarkan telah bebas dari tahanan atas kasus obstruction of justice pengusutan perkara pembunuhan Brigadir J.

Editor: M.Andimaz Kahfi

TRIBUN-MEDAN.COM - Mantan Staf Pribadi Ferdy Sambo, Chuck Putranto, dikabarkan telah bebas dari tahanan atas kasus obstruction of justice pengusutan perkara pembunuhan Brigadir J.

Selain itu, kliennya bernasib beruntung, yakni batal dipecat dari Polri.

Kuasa hukum Chuck Putranto, Jhonny Manurung menyebut, lantaran sudah bebas, kini kliennya tengah menjalani liburan bersama keluarga.

Terkait hal tersebut, Jhonny Manurung tak membeberkan detail lokasi yang menjadi tujuan liburan Chuck Putranto bersama keluarga.

Jhonny Manurung mengatakan, kliennya resmi bebas per Juni 2023 dari lembaga permasyarakatan (Lapas) Salemba, Jakarta Pusat.

Pihaknya juga mengatakan, Chuck Putranto turut mendapatkan asimilasi Covid-19. Sehingga turut mendapat pengurangan hukuman.

"Iya, kan pakai asimilasi Covid. Ada mekanisme asimilasi Covid. Toh udah 2/3 kalau udah 2/3 orang bisa juga ajukan dari Agustus tahun kemarin kan." tegas Jhonny.

"Kalau asimilasi kan covid udah langsung bebas ya kan pengurangan, pengurangan hukuman," terang Jhonny.

Seperti diketahui, eks anak buah Ferdy Sambo dapat bebas dan tak dipecat lantaran upaya banding Chuck Putranto dikabulkan.

Atas hal tersebut, Chuck Putranto batal mendapat sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dan kini masih berstatus aktif sebagai anggota Polri.

Hal tersebut turut dibenarkan Kepala Biro Penerangan Masyarakat Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan.

Berdasarkan hasil banding, Ahmad Ramadhan menyatakan, Chuck Putranto hanya mendapat sanksi demosi.

Lantas, jabatan Chuck Putranto kini lebih rendah dibanding sebelumnya. (*)

 

 

 

 

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved