Polres Tanjungbalai

Meresahkan Warga, Bhabinkamtibmas Polsek Datuk Bandar Polres Tanjung Balai Amankan OGDJ

Bhabinkamtibmas Polsek Datuk Bandar Polres Tanjung Balai dan Pihak Kesehatan mengamankan yang diduga ODGJ (Orang Dengan Gangguan Jiwa).

Editor: Arjuna Bakkara
IST
Bhabinkamtibmas Polsek Datuk Bandar Polres Tanjung Balai dan Pihak Kesehatan mengamankan yang diduga ODGJ (Orang Dengan Gangguan Jiwa) yang selama ini sudah sangat meresahkan masyarakat di Lingkungsn IV Kelurahan Bunga Tanjung Kecamatan Datuk Bandar Timur Kota Tanjung Balai, Selasa (27/06/2023). 

TRIBUN-MEDAN.COM, TANJUNGBALAI-Bhabinkamtibmas Polsek Datuk Bandar Polres Tanjung Balai dan Pihak Kesehatan mengamankan yang diduga ODGJ (Orang Dengan Gangguan Jiwa) yang selama ini sudah sangat meresahkan masyarakat di Lingkungsn IV Kelurahan Bunga Tanjung Kecamatan Datuk Bandar Timur Kota Tanjung Balai, Selasa (27/06/2023).

Kapolres Tanjung Balai AKBP Ahmad Yusuf Afandi SIK menyampaikan, adapun OGGJ (Orang Dengan Gangguan Jiwa) yang diamankan yakni Darwis (43)  Anwar Idris Perumahan SHA PERMAI Lk. IV Kel. Bunga Tanjung Kecamatan Datuk Bandar Timur.

Kegiatan tersebut dalam Menindak Lanjuti laporan dari masyarakat, bahwa yang diduga ODGJ (Orang Dengan Gangguan Jiwa) tersebut sudah sangat meresahkan warga/masyarakat, di lingkungan IV Kelurahan Bunga Tanjung Kecamatan Datuk Bandar Timur kota Tanjung Balai.

OGDJ dimaksud sering mengambil milik orang lain/mencuri barang⊃2; milik warga dan sering membawa senjata tajam jenis parang, berjalan disekitar kampung tersebut, sehingga warga masyarakat resah dan keberatan.

ODGJ (Orang Dalam Gangguan Jiwa) tersebut telah diamankan dan diantar ke Rumah Sakit Umum (RSU) Kota Tanjung Balai dan kemudian telah dibawa atau diantarkan oleh pihak rumah sakit umum (RSU) Kota Tanjung Balai ke Rumah Sakit Jiwa Padang Bulan Medan. (Jun-tribun-medan.com).

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved