Dairi Memilih
KPU Dairi Terima Masukan Parpol Terkait Rancangan Perubahan PKPU Pemungutan Suara
KPU Dairi gelar diskusi dengan mengundang partai politik dan Lembaga Swadaya Masyarakat Kepemiluan terkait rancangan PKPU Putungsura.
Penulis: Alvi Syahrin Najib Suwitra |
TRIBUN-MEDAN.com, DAIRI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Dairi menggelar diskusi dengan mengundang partai politik dan Lembaga Swadaya Masyarakat Kepemiluan terkait Penyiapan Rumusan Kebijakan Pemungutan Suara dalam Pemilu 2024 di One's Hotel, Kecamatan Sidikalang Kabupaten Dairi, Selasa (27/6/2023).
Kordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Dairi, Asih Firmansyah Solin mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk mengkaji masukan serta tanggapan terkait rancangan PKPU Putungsura (Pemungutan, Perhitungan Suara) di tingkat TPS.
Baca juga: Dapat Perpanjangan Waktu, Partai Gelora Akhirnya Daftarkan Bacaleg ke KPU Dairi
Baca juga: Banyak Bacaleg Mengundurkan Diri, Perindo Daftarkan 16 Kadernya ke KPU Dairi
"Tadi kita paparkan apa itu rancangan-ancangan yang telah dirancangkan oleh KPU RI, dan kita menerima tanggapan dan masukan dari peserta, kemudian ada isu strategis tentang perubahan dalam Rancangan PKPU di Pemilu 2024, yang akan dirumuskan dalam pemilu 2024 terkait Putungsura," ujar Asih.
Setelah menerima tanggapan dan masukan dari para peserta, KPU Dairi akan merangkumnya dan akan melaporkan ke KPU Provinsi, secara berjenjang akan disampaikan ke KPU RI.
"Sehingga KPU RI akan menerima masukan dalam pembentukan PKPU Puntungsura," jelasnya.
Adapun rencana perbedaan dalam proses pemilu 2019 lalu dengan 2024 mendatang tidak terlalu signifikan.
Kata Asih, peraturan dalam pemilu 2024 masih tetap sama dengan Undang-undang Pemilu tahun 2017.
"Ini merupakan langkah antisipasi dari Pemilu 2019, dimana banyaknya penyelenggara yang menjadi korban mungkin akibat kelelahan dalam rangka perhitungan dan rekapitulasi di tingkat TPS, " Tegasnya.
Baca juga: Sudah Masuk Hari ke-7 tapi Belum Ada Parpol yang Mengajukan Bacaleg ke KPU Dairi
Sehingga kata Asih, dalam perubahan PKPU sebelumnya, terdapat tiga isu strategis.
"Pertama terkait perhitungan yang menggunakan dua panel, kemudian ada penyederhanaan formulir, baik itu berita acara, baik itu formulir salinannya itu akan di sederhanakan. Kalau dulu ada tiga form, ini nanti akan dijadikan satu formulir. Kemudian nanti cara penyampaian baik itu saksi - saksi ataupun ke bawaslu, itu nanti akan melalui 'si rekap'. Kemudian di rancangan nanti disiapkan di TPS itu ada foto copy , sehingga dapat mempermudah atau menyingkat waktu dalam hal penyalinan berita acara," terang Asih.
(cr7/tribun-medan.com)
| DPC PDIP Dairi Resmi Buat Laporan ke Bawaslu Terkait Viralnya Bagi-Bagi Uang di Silahisabungan |
|
|---|
| EDDY Berutu-Depriwanto Sitohang Resmi Mendaftar ke KPU Dairi Diantar PDIP, Pembangunan Periode Kedua |
|
|---|
| DEPRIWANTO Sitohang: Kita di Campakkan dari Partai yang Sudah Kita Besarkan |
|
|---|
| 2 Pasangan Bakal Calon Jalur Perseorangan Perbaiki Syarat Dukungan Tahap Satu ke KPU, Ini Jumlahnya |
|
|---|
| Daftar Nama 35 Anggota DPRD Dairi Terpilih Periode 2024-2029, Golkar 9 Kursi PDIP 7 Kursi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/KPU-Dairi-Gelar-Diskusi.jpg)