DPT Sumut

Targetkan Partisipasi Pemilih di Sumut Melebihi 75 Persen, KPU Sumut Tetapkan 10.853.940 DPT

KPU Sumut menetapkan jumlah DPT di tingkat Provinsi Sumut sebesar 10.853.940 pemilih yang terdiri dari 5.360.844 laki-laki, 5.493.096 perempuan.

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatra Utara menetapkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) di tingkat Provinsi Sumut sebesar 10.853.940 pemilih yang terdiri dari 5.360.844 laki-laki, 5.493.096 perempuan.

Jumlah DPT ini sudah ditetapkan melalui Rapat Pleno Terbuka KPU Sumut yang diselenggarakan di Ballroom Hotel Santika Medan, Selasa (27/6/2023).

Ketua KPU Sumut, Herdensi mengatakan berdasarkan jumlah partisipasi pemilih yang sudah ditargetkan KPU, pihaknya juga berharap paritisipasi pemilih di Sumut dapat melampaui 75 persen pada Pemilu 2024 mendatang.

"Target peningkatan partisipasi pemilih ya sama seperti yang ditargetkan oleh KPU RI ya, kita seharusnya bisa melampaui angka 75 persen pemilih datang ke TPS. Karena salah satu indikator pemilu sukses itu ya pemilih banyak datang ke TPS," ujar Herdensi usai rapat pleno.

Ia mengatakan, dibutuhkan sosialisasi yang lebih gencar untuk bisa meningkatkan jumlah partisipasi pemilih yang saat ini didominasi oleh generasi muda.

"KPU memanfaatkan media sosial seperti Twitter, Instagram, Youtube. Kita tahu jumlah pemilih paling banyak itu adalah Generasi Z lebih dari 50 persen. Kami atas perintah KPU RI juga melakukan kirab pemilu kemarin dari Langkat sampai ke Labuhan Batu. Mudah-mudahan ini sosialisasi yang bisa diterima oleh masyarakat," ungkap Herdensi.

Herdensi menyebut sebelum dilakukan penetapan DPT, sebelumnya pihaknya sudah melakukan proses pencocokan dan penelitian (coklit) serta perbaikan Data Pemilih Sementara (DPS).

"Kalau proses inikan berlangsung cukup panjang ya. Pertama ada proses penyerahan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) disampaikan oleh Kemendagri kepada KPU, disinkronisasi oleh KPU, kemudian kita melakukan coklit dan menyusun DPS. Jumlah DPS kita kemarin 11 juta an lebih. Kemudian dilakukan pencermatan ulang dan keluarlah jumlah DPT," pungkasnya.

(cr14/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved