News Video

Penampakan Uang Korupsi Senilai Rp 81 Miliar Milik Gubernur Papua Nonaktif Lukas Enembe

Komisi Pemberantasan Korupsi menunjukkan tumpukan uang yang diduga hasil korupsi Lukas Enembe senilai Rp 81, 6 miliar.

Editor: Fanry Maulana

TRIBUN-MEDAN.Com, Komisi Pemberantasan Korupsi menunjukkan tumpukan uang yang diduga hasil korupsi Lukas Enembe senilai Rp 81, 6 miliar.

Tumpukan uang tersebut dalam pecahan rupiah, dolar Amerika hingga dolar Singapura.

Uang puluhan miliar tersebut disita oleh KPK dalam kasus dugaan korupsi yang menjerat Gubernur Papua non aktif Lukas Enembe.

Dikutip dari Tribunnews.com, Selain menyita uang Lukas Enembe juga menyita aset Lukas Enembe lainnya, seperti properti, kendaraan dan juga emas.

Dalam konferensi pers, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menjelaskan, uang dan aset itu berasal dari kasus suap dan gratifikasi terkait proyek pembangunan infrastruktur di Provinsi Papua, tindak pidana korupsi lainnya, serta tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Penyitaan aset Lukas Enembe ini adalah bentuk pengoptimalan pemulihan keuangan negara melalui asset recovery dalam TPPU.

Seperti diketahui, KPK telah menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka dalam kasus pencucian uang.

Penetapan ini adalah hasil pengembangan kasus suap dan juga gratifikasi.


Artikel ini tayang di Tribunnews : https://video.tribunnews.com/view/626943/penampakan-tumpukan-uang-korupsi-lukas-enembe-sepanjang-6-meter-senilai-rp-816-m-dipamerkan-kpk

 

Selengkapnya tonton video : 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved