News Video

Ponpes Al-Zaytun Terancam Dugaan Tindak Pidana, Mahfud MD Bongkar Temuan Tim Investigasi Jawa Barat

Hal tersebut diungkap oleh Menko Polhukam Mahfud MD setelah menerima laporan dari tim investigasi bentukan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

Editor: Fanry Maulana

TRIBUN-MEDAN.Com, Pondok Pesantren Al-Zaytun terancam dugaan tindak pidana hingga administratif.

Hal tersebut diungkap oleh Menko Polhukam Mahfud MD setelah menerima laporan dari tim investigasi bentukan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

Mahfud mengungkap adanya dugaan unsur pidana terhadap perorangan dalam polemik ponpes tersebut.

Dikutip dari Tribunnews.com, Mahfud menuturkan, dugaan pidana itu bakal ditangani oleh pihak kepolisian. 

Kemudian, masalah kedua soal dugaan pelanggaran administrasi oleh Yayasan Pendidikan Islam (YPI) yang menaungi Ponpes Al-Zaytun.

Persoalan ketiga, kata Mahfud, Ponpes Al-Zaytun juga diduga telah menimbulkan masalah ketertiban sosial. 

Masalah ini kemudian diserahkan Mahfud MD kepada Forkopimda Jawa Barat.

Sebelumnya, Pemimpin Pondok pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang dilaporkan ke Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (23/6/2023).

Panji Gumilang dilaporkan oleh Forum Advokat Pembela Pancasila (FAPP) atas dugaan penistaan agama.

Pimpinan Ponpes Al-Zaytun itu juga dinilai melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). 

Artikel ini tayang di Tribunnews : https://www.tribunnews.com/nasional/2023/06/25/mahfud-md-bicara-soal-dugaan-tindak-pidana-hingga-sanksi-administrasi-di-polemik-ponpes-al-zaytun?page=2

 

Selengkapnya tonton video : 

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved