Blak-blakan Mahfud MD Tegaskan Tindak Pidana di Ponpes Al Zaytun Sangat Jelas, Polri Turun Tangan!
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD menyebut tindak pidana di Pondok Pesantren Al-Zaytun sangat jelas.
TRIBUN-MEDAN.com - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD menyebut tindak pidana di Pondok Pesantren Al-Zaytun sangat jelas.
Lantas, Mahfud MD menyebut, dalam waktu dekat Polri akan bertindak mengusut kasus Ponpes pimpinan Panji Gumilang.
Dilansir dari Kompas.com, Mahfud MD menyatakan terkait pasal apa saja yang akan menjadi dasar untuk melanjutkan proses pidana, nanti akan segera diinformasikan.
Untuk saat ini, Polri tengah melakukan tindakan hukum dari semua laporan yang masuk.
Menurut Mahfud MD, sejumlah laporan itu nantinya akan ditindaklanjuti dan diidentifikasi.
Sebelumnya, dugaan tindak pidana di Ponpes AL Zaytun tersebut sangat jelas lantaran sejumlah unsur telah diidentifikasi.
Lantaran hal tersebut, Mahfud MD menyatakan, pihak yang bersangkutan nantinya harus melakukan klarifikasi.
Seperti diketahui, tindak pidana merupakan satu dari tiga masalah yang diduga dilakukan Ponpes Al Zaytun.
Mahfud MD
Mahfud MD Tegaskan Tindak Pidana di Ponpes Al Zayt
Mahfud MD Berantas Ponpes Al Zaytun
Pimpinan Ponpes Al Zaytun
Tindak Pidana di Ponpes Al Zaytun
| KOMPOLNAS Sebut Polisi Bisa Duduki Jabatan Sipil karena UU ASN, Mahfud MD: UU Polri Tak Mengatur Itu |
|
|---|
| Tak Peduli Peringatan Mahfud MD, Alasan Purbaya Ingin Bubarkan Satgas BLBI: Cuma Bikin Ribut |
|
|---|
| Putusan MK Larang Polisi Duduki Jabatan Sipil Segera Ditindaklanjuti, Anggota DPR: Praktiknya Tidak |
|
|---|
| Mahfud MD Ingatkan Korupsi Proyek Whoosh Tetap Dibongkar, Senggol Menkeu Purbaya Kejar ‘Tikus-tikus’ |
|
|---|
| Polisi Aktif Dilarang Duduki Jabatan Sipil, Mahfud MD: Putusan MK Langsung Berlaku, Harus Diterapkan |
|
|---|