3 Langkah Tegas Mahfud MD Berantas Polemik Ponpes Al Zaytun Pimpinan Panji Gumilang
Mahfud MD pun mengambil langkah-langkah guna menindaklanjuti polemik Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Indramayu.
TRIBUN-MEDAN.com - Polemik Pondok Pesantren Al Zaytun milik Panji Gumilang semakin meresahkan.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD pun mengambil langkah-langkah guna menindaklanjuti polemik Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Indramayu.
Hal ini disampaikan Mahfud dalam jumpa pers usai menerima laporan dari Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil terkait Ponpes Al Zatyun pimpinan Panji Gumilang di Kemenkopolhukam, Jakarta, Sabtu (24/6/2023).
Adapun langkah yang akan diambil yakni pidana, administrasi dan tertib sosial.
Menuruntya, terkait dengan pidana laporan yang diterima Polri sudah memenuhi unsur pidana.
Tags
Mahfud MD
Pimpinan Ponpes Al Zaytun
Ponpes Al Zaytun Indramayu
Mahfud MD Berantas Ponpes Al Zaytun
Baca Juga
| KOMPOLNAS Sebut Polisi Bisa Duduki Jabatan Sipil karena UU ASN, Mahfud MD: UU Polri Tak Mengatur Itu |
|
|---|
| Tak Peduli Peringatan Mahfud MD, Alasan Purbaya Ingin Bubarkan Satgas BLBI: Cuma Bikin Ribut |
|
|---|
| Putusan MK Larang Polisi Duduki Jabatan Sipil Segera Ditindaklanjuti, Anggota DPR: Praktiknya Tidak |
|
|---|
| Mahfud MD Ingatkan Korupsi Proyek Whoosh Tetap Dibongkar, Senggol Menkeu Purbaya Kejar ‘Tikus-tikus’ |
|
|---|
| Polisi Aktif Dilarang Duduki Jabatan Sipil, Mahfud MD: Putusan MK Langsung Berlaku, Harus Diterapkan |
|
|---|