News Video

Panji Gumilang Dilaporkan Ke Bareskrim Polri Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama

Forum Advokat Pembela Pancasila (FAPP) melaporkan pimpinan pondok pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang ke Bareskrim Polri.

Editor: Fanry Maulana

TRIBUN-MEDAN.Com, Forum Advokat Pembela Pancasila (FAPP) melaporkan pimpinan pondok pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang ke Bareskrim Polri.

Panji Gumilang dilaporkan atas dugaan kasus penistaan agama dan pelanggaran UU ITE.

Ketua Umum DPP FAPP Ihsan Tanjung menuturkan, Panji Gumilang juga dinilai melanggar nilai-nilai Pancasila.

Dikutip dari Tribunnews.com, Polemik dugaan penyimpangan ajaran di Ponpes Al-Zaytun dinilai sudah meresahkan dan berpotensi memecah belah bangsa.

FAPP meminta aparat penegak hukum dapat mengakhiri polemik Al-Zaytun yang tengah bergulir di masyarakat ini. 

Sementara itu, Panji Gumilang baru saja memenuhi panggilan dari tim investigasi bentukan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

Pertemuan itu hanya menghasilkan kesepakatan baru antara Tim Investigasi dengan Panji Gumilang.

Ketua Tim Investigasi, KH Badruzzaman, mengatakan, kesepakatan baru itu berupa permintaan waktu dari Panji Gumilang untuk menjawab semua pertanyaan yang diajukan. 

Menurutnya, tidak ada tenggat waktu yang pasti kapan Panji Gumilang akan memberikan jawaban kepada tim investigasi.

Artikel ini tayang di Tribunnews : https://www.tribunnews.com/nasional/2023/06/23/panji-gumilang-pemimpin-ponpes-al-zaytun-dilaporkan-ke-bareskrim-atas-dugaan-penistaan-agama?page=2

 

Selengkapnya tonton video : 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved