Polresta Deliserdang

Pemusnahan Barang Bukti, Kapolresta Deliserdang: Kita Selamatkan Jutaan Orang

Kapolresta Deliserdang Kombes Pol Irsan Sinuhaji melakukan pemusnahan barang bukti narkotika hasil tangkapan sepanjang Januari-Juni 2023

Istimewa
Kapolresta Deliserdang Kombes Pol Irsan Sinuhaji melakukan pemusnahan barang bukti narkotika hasil tangkapan sepanjang Januari-Juni 2023 

Pemusnahan Barang Bukti, Kapolresta Deliserdang: Kita Selamatkan Jutaan Orang

TRIBUN-MEDAN.com, DELISERDANG - Kapolresta Deliserdang Kombes Pol Irsan Sinuhaji melakukan pemusnahan barang bukti narkotika hasil tangkapan sepanjang Januari-Juni 2023.

Kegiatan inipun berlangsung di Halaman Satres Narkoba Polresta Deliserdang.

Kapolresta Deliserdang memaparkan jumlah barang bukti Narkotika yang akan dimusnahkan yakni Ganja seberat 172.986 Gram, Sabu 19.386,93 Gram dan Pil Ekstasi sebanyak 9.452 butir.

Ia menegaskan dengan pemusnahan barang bukti ini, pihaknya berhasil menyelamatkan generasi muda penerus bangsa kurang lebih 1.558.000 jiwa.

Sementara itu, Ketua FKUB Deliserdang H Waluyo mengapresiasi Polresta Deliserdang atas kinerja selama ini terutama dalam memberantas Narkoba di wilkum Polresta Deliserdang.

Kegiatan dilanjutkan dengan Pengujian Barang Bukti yang dilaksanakan oleh Labfor Polda Sumut dan disaksikan langsung oleh seluruh tamu yang hadir.

(akb/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved