News Video

MUI Tegas Minta Aparat Penegak Hukum Tangkap Panji Gumilang Jika Terbukti Bersalah

Majelis Ulama Indonesia dengan tegas merekomendasikan aparat penegak hukum untuk memproses dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh pimpinan Al-Zaytun

Editor: Fanry Maulana

TRIBUN-MEDAN.Com, Majelis Ulama Indonesia dengan tegas merekomendasikan aparat penegak hukum untuk memproses dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh pimpinan ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang.

MUI menuturkan rekomendasi penegakan hukum itu segera dilakukan jika dugaan Panji Gumilang terbukti benar.

Hal tersebut disampaikan oleh Wasekjen MUI bidang Hukum dan HAM Ichsan Abdullah usai mengikuti rapat dengan Kemenko Polhukam pada Rabu (21/6/2023).

Dikutip dari Tribunnews.com, Di sisi lain, Ichsan berharap agar yayasan pendidikan Al-Zaytun bisa diselamatkan dan dilakukan pembinaan dari hal-hal yang sifatnya menyimpang.

Penyelamatan Al Zaytun dinilai perlu karena di tempat tersebut banyak orang yang menggantungkan mata pencaharian.

Namun demikian, tidak menutup kemungkinan, kata Ichsan, izin pondok pesantren Al Zaytun diminta untuk dicabut jika hasil kajian merekomendasikan hal tersebut.

Sebelumnya, beredar kabar sejumlah kontroversi yang terjadi di Ponpes Al-Zaytun seperti aliran sesat dan dugaan tindak pidana yang diduga dilakukan pimpinan Al-Zaytun Panji Gumilang.

Menanggapi kontroversi Al-Zaytun, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengaku menunggu arahan Kementerian Agama dan Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Selengkapnya tonton video : 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved