Simalungun Memilih

DPT Pemilu 2024 Kabupaten Simalungun Tercatat 743.271 Orang, TPS Sebanyak 3.052

KPU Simalungun menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024 Kabupaten Simalungung sebesar 743.271 orang.

|
Penulis: Alija Magribi |
HO
Rapat Pleno Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 sebesar 743.271 orang di Kabupaten Simalungun, Rabu (21/6/2023)  

TRIBUN-MEDAN.com, SIMA:LUNGUN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Simalungun menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 sebesar 743.271 orang.

Penetapan ini disampaikan di Hotel Niagara Parapat, Kecamatan Girsang Sipangan Bolon, Simalungun, Sumut, Rabu (21/6/2023) sore. 

Baca juga: KPU Tetapkan DPT Pemilu 2024 di Kabupaten Sergai Sebanyak 482.433 Pemilih

Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di Tingkat KPU Kabupaten Simalungun, dihadiri Wakil Bupati H Zonny Waldi. 

"Daftar pemilih ini merupakan tindaklanjut dari pleno rekapitulasi daftar pemilih sementara hasil perbaikan yang telah kita laksanakan," kata Ketua KPU Simalungun, Raja Ahab Damanik. 

"Sesuai dengan rekapitulasi DPT Pemilu Tahun 2024 oleh KPU Kabupaten Simalungun (hasil rapat pleno) jumlah Nagori/Kelurahan 413, TPS sebanyak 3.052, jumlah DPT sebanyak 743.271 orang," sambungnya. 

Wakil Bupati menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang berkontribusi dalam penyusunan DPT ini, baik dari pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Panitia Kecamatan (PPK), Panitia Pengawas Pemilu Tingkat Kecamatan (Panwascam), Pantarlih (Petugas Pemutahiran Data  Pemilih) dan PPS (Panitia Pemungutan Suara) serta seluruh petugas terkait.

"DPT memiliki kedudukan yang strategis guna memastikan bahwa seluruh masyarakat terdaftar secara baik dan benar,"kata Wakil Bupati. 

Zonny Waldi juga berpesan kepada semua pihak dapat agar berkerja sama dan memberikan kontribusi positif.

Baca juga: Ini Jumlah DPT dan TPS Pemilu 2024 di Kabupaten Deliserdang

Ia berharap semua pihak terkait agar dapat bekerja sama dan memberikan kontribusi positif. 

"Sehingga kita dapat memastikan bahwa daftar pemilih tetap ini telah akurat, Valid dan up to date, agar pemilu 2024 nantinya dapat terlaksana dengan baik, demokratis,jujur, adil dan terbuka," pesannya. 

Selanjutnya Wakil Bupati menyampaikan, sebagai penyelenggara pemilu, pengawas dan juga pelaksana di pemerintahan diharapkan dapat saling menjaga integritas sehingga Pemilu serentak Tahun 2024 dapat berjalan dengan aman tertib dan lancar.

(alj/tribun-medan.com) 

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved