News Video

TEGAS! MAHFUD MD Angkat Bicara Terkait Dugaan Pungli di Rutan KPK : Harus Dibuka ke Publik

Menko Polhukam Mahfud MD mengomentari temuan dugaan pungli yang terjadi di Rutan KPK senilai Rp 4 miliar.

Editor: Fanry Maulana

TRIBUN-MEDAN.Com, Menko Polhukam Mahfud MD mengomentari temuan dugaan pungli yang terjadi di Rutan KPK senilai Rp 4 miliar.

Mahfud MD tegas bahwa dugaan pungli tersebut harus dibuka ke publik dan ditindaklanjuti.

Mahfud menuturkan dirinya belum mengetahui detail persoalan tersebut.

Dikutip dari Tribunnews.com, Menko Polhukam masih ingin menunggu pengumuman hasil dari penyelidikan kasus tersebut.

Namun ia dengan tegas menyebut bahwa tindakan pungli merupakan bagian dari tindak pidana korupsi.

Sebelumnya, dugaan pungli di lingkungan KPK itu diungkap Anggota Dewas KPK, Albertina Ho saat konferensi pers di Kantor Dewas KPK, Jakarta Selatan, Senin (19/6/2023).

Dugaan pungli senilai Rp 4 miliar itu diduga disetor lewat rekening pihak ketiga.

Direktur Penyidikan KPK, Brigjen Asep Guntur Rahayu menuturkan dugaan temuan tersebut kini dalam penyelidikan KPK.

Artikel ini tayang di Tribunnews : https://www.tribunnews.com/nasional/2023/06/21/mahfud-md-bicara-soal-dugaan-pungli-di-rutan-kpk-harus-dibuka-ke-publik-dan-tindaklanjuti

 

Selengkapnya tonton video : 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved