Berita Seleb
Rezky Aditya Nilai Ada Kejanggalan Putusan MA, Tegaskan tak Pernah Menolak Lakukan Tes DNA
Terkait tes DNA tersebut, Rezky Aditya mengatakan dalam video klarifikasi ia tidak pernah menolak untuk melakukannya.
TRIBUN-MEDAN.com - Pihak Rezky Aditya menilai ada kejanggalan terkait putusan Mahkamah Agung (MA) yang menetapkannya sebagai ayah biologis dari anak Wenny Ariani.
Sebagaimana diketahui, MA menolak permohonan kasasi yang diajukan Rezky Aditya.
Dengan begitu, penolakan tersebut menguatkan putusan Pengadilan Tinggi Banten bahwa Rezky Aditya adalah ayah biologis dari anak yang dilahirkan Wenny Ariani.
Kuasa hukum Rezky Aditya, Ana Sofa Yuking menilai, ada kejanggalan dalam putusan hakim agung.
Ia pun menjelaskan alasan pihaknya mengajukan kasasi.
"Pertimbangan klien kami mengajukan kasasi pada waktu itu adalah yang pertama, bagaimana mungkin hakim pengadilan tinggi memutuskan bahwa anak penggugat adalah merupakan anak biologis klien kami padahal tidak ada satupun bukti yang menunjukkan adanya hubungan hukum di antara keduanya," kata Ana Sofa Yuking dalam video klarifikasi yang dibagikan, Rabu (21/6/2023).
Baca juga: RESPONS Citra Kirana Usai Suaminya Dipastikan Ayah Kandung Kekey, Istri Rezky Aditya Cuek?
"Bahkan, adanya hubungan biologis yang bisa dilakukan dengan tes DNA saja belum pernah dilakukan," lanjutnya.
Ana mengatakan, pihaknya menilai, Hakim Pengadilan Tinggi telah salah menerapkan hukum karena telah mengesampingkan pembuktian dengan memutus suatu perkara tanpa mendasarkan fakta dan bukti.
"Menurut kami putusan pengadilan tinggi sangat tidak memenuhi rasa keadilan dan kepastian hukum," jelas Ana Sofa Yuking.
Lebih lanjut, Ana menjelaskan mengapa pihaknya merasa janggal atas putusan Hakim Agung yang menolak kasasi.
"Dari memori kasasi setebal 51 halam yang klien kami sampaikan faktanya dalam putusan kasasi yang hanya berjumlah 8 halaman tersebut, Hakim Agung menolak kasasi klien kami hanya dengan satu pertimbangan, yaitu terbukti tergugat dan penggugat hidup serumah," ucap Ana Sofa Yuking.
"Nah, ini harus kami luruskan. Bahwa fakta ini tidak pernah ada dalam pertimbangan putusan pengadilan tinggi. Bahkan tidak ada satupun bukti dalam pengadilan tingkat pertama yang menunjukkan bahwa klien kami hidup serumah dengan penggugat," katanya lagi.
Baca juga: RESPONS Citra Kirana Usai Suaminya Dipastikan Ayah Kandung Kekey, Istri Rezky Aditya Cuek?
Terakhir, Ana mewakili Rezky Aditya menyerahkan kepada masyarakat agar menilai sendiri.
Apakah putusan Mahkamah Agung benar menetapkan Rezky Aditya ayah biologis dari anak Wenny Ariani, atau adanya keraguan.
"Silakan atas putusan kasasi ini masyarakat menilai sendiri putusan ini sebagai fakta yang terang benderang menunjukkan suatu kejanggalan proses hukum dan sungguh menurut kami menciderai keadilan bagi klien kami, tutur Ana.
Baca juga: Sah Rezky Aditya Memang Ayah Biologis Kekey, Wenny Ariani Minta Maaf ke Citra Kirana
"Kami merasa putusan yang demikian sangat berbahaya jika nantinya dijadikan bahan rujukan dalam penegakan hukum di Indonesia," pungkas kuasa hukum Rezky Aditya itu.
Tak Pernah Menolak Lakukan Tes DNA
Aktor Rezky Aditya tegaskan dirinya tak pernah menolak untuk melakukan tes DNA seperti yang dikatakan oleh pihak Wenny Ariani.
Terlebih setelah Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi yang diajukan Rezky Aditya, pihak Wenny Ariani sudah mewanti-wanti soal tes DNA.
Terkait tes DNA tersebut, Rezky Aditya mengatakan dalam video klarifikasi ia tidak pernah menolak untuk melakukannya.
Didampingi oleh sang istri, Citra Kirana, dan kuasa hukumnya, Ana Sofa Yuking, Rezky Aditya mengaku selalu siap untuk menjalani tes DNA.
"Dalam kesempatan ini saya menyampaikan bahwa saya menghormati keputusan kasasi yang baru saja keluar."
"Saya kembali menegaskan bahwa selama ini saya tidak pernah menolak untuk melakukan tes DNA," ucap Rezky Aditya dikutip dari channel YouTube Ciky Citra Rezky, Rabu (21/6/2023).
"Sebagaimana pernah saya sampaikan per 27 Mei 2022 tahun lalu, saya bicara secara tegas dan terbuka menyampaikan kesediaan saya untuk melakukan tes DNA demi memutus keraguan dan demi kepastian hukum," sambung Rezky.
Baca juga: Pilu Hati Citra Kirana, Rezky Aditya Harus Nikahi Wenny Ariani demi Status Kekey Usai Kasasi Ditolak
Rezky menegaskan jika Wenny Ariani ingin melakukan tes DNA, ia meminta untuk menghubungi Ana Sofa Yuking.
Melalui Ana Sofa Yuking, pihaknya akan membicarakan perihal teknis dan pelaksanaan untuk tes DNA.
"Sekali lagi saya sampaikan apabila pihak penggugat ingin melakukan tes DNA silakan menghubungi kuasa hukum saya, untuk membicarakan teknis dan pelaksanaannya," tutup Rezky.
Di sisi lain, Ana Sofa Yuking justru menuding pihak Wenny Ariani yang tak pernah memberikan kejelasan soal tes DNA tersebut.
Padahal pihak Rezky telah secara gamblang memaparkan kesediaannya untuk menjalani tes DNA.
"Klien kami sudah menawarkan melakukan tes DNA."
"Namun, sejak saat itu sampai hari ini pihak penggugat sama sekali tidak pernah menghubungi kami maupun klien kami untuk melakukan tes DNA tersebut," kata Ana Sofa Yuking.
Ditegaskan Ana Sofa Yuking, bahwa tes DNA tersebut sudah pasti dilakukan atas sepengetahuan Wenny Ariani.
Baca juga: Akhirnya Kemenangan Wenny Direspons Citra Kirana, Kekey Ingin Pengakuan Rezky Aditya Ayah Kandung
Bahkan, pihaknya membantah jika ingin melakukan tes DNA diam-diam seperti yang dituduhkan oleh pihak Wenny Ariani.
"Perlu saya tekankan juga masyarakat mengerti dengan benar. Bahwa tes DNA hanya dapat dilakukan bersama-sama antara klien kami dan anak penggugat."
"Oleh karena anak penggugat adalah masih di bawah umur, sudah pasti tes DNA tidak mungkin dilakukan diam-diam tanpa penggugat sebagai ibunya dan atau tanpa kehadiran penggugat."
"Sebagaimana selama ini digambarkan oleh penggugat, bahwa kami ingin tes DNA diam-diam. Itu tentu tidak mungkin," tegasnya.
Lebih lanjut, jika sudah terjadi kesepakatan antara pihak Rezky Aditya dan Wenny Ariani untuk melakukan tes DNA, hal tersebut akan digelar secara tertutup dari media.
Lantaran pihaknya menjaga harkat dan martabat anak penggugat yang masih di bawah umur.
"Yang kami tekankan pada waktu itu adalah demi menjaga harkat dan martabat anak penggugat yang masih di bawah umur."
"Kami menghindari tes DNA yang terbuka dalam liputan media. Semata-mata kami lakukan itu agar supaya anak penggugat di bawah umur bisa terjaga kenyamanannya. Itu pertimbangan kami," jelasnya.
Di akhir pernyataannya, Ana Sofa Yuking menegaskan agar pihak Wenny Ariani segera menghubungi mereka jika ingin melakukan tes DNA.
"Sekali lagi kami atas nama klien kami Rezky Aditya dengan ini menyampaikan secara terbuka kepada pihak penggugat."
"Kami menunggu apabila ingin melakukan tes DNA silakan menghubungi kami," tandas Ana Sofa Yuking.
(*/tribun-medan.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Rezky Aditya Tegaskan Tak Pernah Menolak Lakukan Tes DNA dengan Anak Wenny: Demi Kepastian Hukum
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Rezky-Aditya-Akhirnya-Bicara-soal-anak-kandung.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.