Pembunuhan Sadis
ASN Pemprov Sumut Dibunuh, Keluarga Datangi Polres Dairi Minta Pelaku Dijerat Pembunuhan Berencana
Keluarga mendiang Tony Edsion Samosir meminta agar pelaku pembunuhan bernama Beni Marlin Siabutar dijerat pasal pembunuhan berencana
Penulis: Alvi Syahrin Najib Suwitra |
ASN Pemprov Sumut Dibunuh, Keluarga Datangi Polres Dairi Minta Pelaku Dijerat Pembunuhan Berencana
TRIBUN-MEDAN.COM,SIDIKALANG - Keluarga Tony Edison Samosir, ASN Dinas PUPR Pemprov Sumut yang dibunuh mendatangi Polres Dairi.
Kedatangan keluarga mendiang Tony Edison Samosir itu untuk menemui Kapolres Dairi, AKBP Wahyudi Rahman.
Pihak keluarga meminta agar pelaku pembunuhan Tony bernama Beni Marlin Sidabutar dijerat pasal pembunuhan berencana.
"Kami mau sampaikan ke Kapolres, agar pembunuhan benar-benar digali. Kami pihak keluarga menduga, sesuai dengan orang orang yang kami tanya, bahwa pembunuhan ini diduga besar sudah direncanakan," kata Harrysson Yehuda Samosir, keluarga korban, Rabu (21/6/2023).
Harryson mengatakan, pelaku harus dijerat Pasal 340 KUHPidana tentang pembunuhan berencana.
Menurut Harryson, penyidik harusnya memanggil lurah.
Sebab, pemicu pembunuhan tersebut disebabkan adanya permasalahan dendam lama antara pelaku dan korban.
Terlebih antara pelaku dan korban sempat melakukan perdamaian yang disaksikan oleh Lurah. Sehingga, disinyalir permasalahan tersebut tidak tuntas penyelesaiannya.
"Jadi setelah kita runut kebelakang ini beberapa bulan yang lewat antara korban dan pelaku pernah terjadi perselisihan dan itu di damaikan oleh lurah. Jadi termasuk lurahnya supaya do panggil oleh polisi dan di mintai keterangan apa peristiwa terjadi pada saat itu," tegasnya.
Selai itu, pihaknya juga sudah memiliki saksi kunci lainnya yang melihat sebelum dan sesudah kejadian peristiwa itu berlangsung.
"Kami juga sudah memiliki saksi kunci lainnya yang melihat sebelum dan setelah kejadian itu. Tapi itu masih kami rahasiakan. Biar nanti kami sampaikan langsung ke Kapolres. Agar pihak penyidik benar - benar menggali kasus tersebut, karena kami yakin pasti ada motifnya. Sehingga pengungkapan kasus ini menjadi terang benderang," tutupnya.
Sementara itu, kuasa hukum keluarga korban, Dedi Kurniawan Angkat mengatakan saksi kunci sebelumnya juga sudah membuat laporan ke Polres Dairi atas pengancaman terhadap dirinya.
"Karena dia lah saksi mata dan saksi kunci, beliau juga di ancam setelah melakukan pembunuhan oleh si pelaku. Karena sudah tidak ketenangan dari si saksi tersebut, sehingga kita juga berencana untuk melaporkan ini ke LPSK, juga sekaligus membuatkan laporan terkait ancaman kemarin," jelas Dedi.
Pihaknya berharap, setelah mengadu ke Kapolres Dairi nantinya, dapat menetapkan pasal kepada pelaku yakni pasal pembunuhan berencana.
"Kiranya apa yang disampaikan opini hukum kepada Kapolres, nantinya dapat mengadopsi opini hukum dari keluarga terkait pasal 340," tutupnya.
(Cr7/tribun-medan.com)
ASN Pemprov Sumut Dibunuh
Polres Dairi
pembunuhan berencana
Tony Edison Samosir
AKBP Wahyudi Rahman
| Wanita Muda 23 Tahun Ditemukan Tak Bernyawa dan Mengenaskan di Bekasi, Sempat Masuk Kos Bareng Pria |
|
|---|
| 5 Fakta Kematian Tragis Bos Aksesori Asep Saepudin, Dihabisi Istri dan Anak Perempuan Sendiri |
|
|---|
| Tampang Agus Sahril, Pembunuh Sadis Lucuti Baju Remaja Putri Bertato Kupu-kupu, Tolak Ladeni Tamu |
|
|---|
| Terkuak Motif Suami Bacok Istri hingga Tewas di Lombok Timur |
|
|---|
| 8 Hari Menikah, Pria Ini Bunuh Delapan Saudara Istrinya dengan Kapak, Terungkap Penyebabnya |
|
|---|