KIP Kuliah

Pendaftaran KIP Kuliah Dibuka, Ini Link dan Besaran Biaya Hidup hingga Kuliah yang Didapatkan

Pendaftaran Kartu Indonesia Pintar Kuliah 2023 atau KIP Kuliah 2023 dibuka mulai 23 Juni 2023. Ini link daftar, cara daftar dan besaran biaya yang did

HO / Tribun Medan
KIP Kuliah 

TRIBUN-MEDAN.COM – Pendaftaran Kartu Indonesia Pintar Kuliah 2023 atau KIP Kuliah 2023 dibuka mulai 23 Juni 2023.

Bagi Anda yang ingin mendaftar KIP Kuliah 2023, bisa melalui link berikut https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/ dan pendaftaran sendiri dibuka sampai 31 Oktober 2023.

Untuk cara daftar KIP Kuliah 2023 ini, calon penerima harus memasukkan data valid sebagai berikut :

- Nomor Induk Kependudukan (NIK)

- Nomor Induk Siswa Nasional (NISN)

- Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN)

Calon penerima juga harus memiliki email aktif untuk pengiriman Nomor Pendaftaran dan Kode Akses setelah sistem KIP Kuliah berhasil melakukan validasi NIK, NISN, dan NPSN.

Berikut cara daftar KIP Kuliah 2023 untuk PTS yang bisa diketahui calon mahasiswa.

Baca juga: Viral Mahasiswa Baru UI Keluhkan UKT Rp 15 Juta per Semester, Kini Bingung Mau Bayar : Mahal Banget

Cara daftar KIP Kuliah 2023 untuk PTS

1. Siswa melakukan pendaftaran akun secara mandiri melalui laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id atau melalui KIP Kuliah mobile apps (akan segera tersedia di Google Play Store).

2. Pada saat pendaftaran, siswa memasukkan NIK, NISN, NPSN dan alamat email yang valid dan masih aktif.

3. Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan melakukan validasi NIK, NISN dan NPSN serta kelayakan mendapatkan KIP Kuliah.

Jika proses validasi berhasil, Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan mengirimkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses ke alamat email yang didaftarkan.

Pastikan siswa mendaftarkan email yang aktif agar dapat melihat kode akses yang dikirimkan.

4. Siswa masuk ke dalam laman KIP Kuliah dengan memasukkan nomor pendaftaran dan kode akses untuk menyelesaikan proses pendaftaran KIP Kuliah dan memilih jalur seleksi yang akan diikuti.

 Baik itu SNBP atau SNBT atau jalur Mandiri.

5. Siswa menyelesaikan proses pendaftaran di laman KIP Kuliah 2023 sesuai jalur seleksi yang dipilih melalui jalur SNBP/SNBT/Mandiri.

6. Bagi calon penerima KIP Kuliah yang telah dinyatakan diterima di perguruan tinggi, dapat dilakukan verifikasi lebih lanjut oleh perguruan tinggi sebelum diusulkan ke Puslapdik sebagai mahasiswa penerima KIP Kuliah 2023.

Syarat daftar KIP Kuliah 2023

Persyaratan untuk mendaftar Program KIP Kuliah Tahun 2023 adalah sebagai berikut:

1. Penerima KIP-Kuliah adalah siswa SMA atau sederajat yang akan lulus pada tahun berjalan atau lulus 2 tahun sebelumnya;

2. Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah;

3. Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru, dan diterima di PTN atau PTS pada Prodi dengan Akreditasi A atau B, dan dimungkinkan dengan pertimbangan tertentu pada Prodi dengan Akreditasi C.

- Keterbatasan ekonomi calon penerima KIP Kuliah dibuktikan dengan: Kepemilikan program bantuan pendidikan nasional dalam bentuk Kartu Indonesia Pintar (KIP); atau

- Masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau menerima program bantuan sosial yang ditetapkan oleh Kementerian Sosial seperti: bansos Program Keluarga Harapan (PKH), bansos Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK), bansos Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), atau

- Masuk dalam kelompok masyarakat miskin/rentan miskin maksimal pada desil 3 Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE), atau

- Mahasiswa dari panti sosial/panti asuhan, atau

Baca juga: Link dan Cara Daftar KIP Kuliah Jalur Mandiri PTN-PTS 2023

- Jika calon penerima tidak memenuhi salah satu dari 4 kriteria di atas, maka dapat tetap mendaftar untuk mendapatkan KIP Kuliah asalkan memenuhi persyaratan tidak mampu secara ekonomi sesuai dengan ketentuan, yang dibuktikan dengan pendapatan kotor gabungan orangtua/wali paling banyak Rp 4 juta setiap bulan.

- Atau pendapatan kotor gabungan orangtua/wali dibagi jumlah anggota keluarga paling banyak Rp 750.000. Calon penerima pada kriteria ini wajib mengunggah Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).

Manfaat KIP Kuliah 2023 sebagai berikut

1). Pembebasan biaya pendaftaran seleksi masuk perguruan tinggi (Ujian Tulis Berbasis Komputer-UTBK) serta seleksi lain yang diusulkan oleh masing-masing panitia dan perguruan tinggi bagi siswa yang memiliki KIP atau terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos).

2). Pembebasan biaya kuliah/ pendidikan yang dibayarkan langsung ke perguruan tinggi.

3). Bantuan biaya hidup, mulai tahun akademik 2021/2022 biaya hidup ditetapkan oleh Puslapdik berdasarkan perhitungan besaran indeks harga lokal dari masing-masing wilayah Perguruan Tinggi.

Biaya hidup mahasiswa diberikan dalam 5 klaster wilayah dengan biaya hidup yaitu dari 800 ribu, 950 ribu, 1.1 juta, 1.25 juta dan 1.4 juta per bulan.

Untuk melihat besaran biaya hidup kota/kabupaten dimana kampus tujuan berada silahkan masuk ke SIM KIP Kuliah.

Nah itu adalah beberapa informasi mengenai KIP Kuliah 2023, termasuk cara daftar, persyaratan serta manfaatnya.

(*/TRIBUN-MEDAN.COM)

 

Baca juga: Dugaan Pemotongan Beasiswa KIP, Kejaksaan Periksa 140 Mahasiswa Univa Labuhanbatu Pekan Depan

Baca juga: Daftar KIP Kuliah 2023, Begini Cara Cek NISN, NPSN, NIK

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved