News Video
Momen Lukas Enembe Teriak Hingga Ngamuk di Persidangan, Tak Terima saat JPU Bacakan Dakwaan
Eks Gubernur Papua yang menjadi terdakwa kasus korupsi Lukas Enembe berteriak di persidangan saat JPU membacakan dakwaannya.
TRIBUN-MEDAN.Com, Eks Gubernur Papua yang menjadi terdakwa kasus korupsi Lukas Enembe berteriak di persidangan saat JPU membacakan dakwaannya.
Terlihat Lukas tak terima dengan dakwaan yang dibaca soal nilai suap yang diterima oleh eks Gubernur Papua itu.
Belum selesai membacakan dakwaan, Lukas langsung memotong dan berkata bahwa apa yang dibacakan oleh JPU tidak benar.
Dikutip dari Tribunnews.com, Disebutkan JPU, total hadiah atau suap yang diterima Lukas Enembe yakni sebanyak Rp 45.843.485.350 (Rp 45,8 miliar).
Dengan rincian 10,4 miliar diberikan Piton Enumbi sebagai pemilik PT Melonesia Mulia.
Dan dari Rijatono Lakka selaku Direktur PT Tabi Anugerah Pharmindo yang memberikan Rp 35,4 miliar.
Karena persidangan terasa ada gangguan, Majelis Hakim yang mempimpin persidangan sempat meminta Lukas Enembe untuk tetap tenang.
Namun, bukannya tenang, Lukas Enembe justru tetap saja protes melontarkan kalimat protesnya.
Artikel ini tayang di Tribunnews : https://www.tribunnews.com/nasional/2023/06/19/momen-lukas-enembe-berteriak-dan-protes-soal-nominal-suap-di-surat-dakwaan-jpu
Selengkapnya tonton video :
| Empat Anggota DPRD Medan Mangkir, Kejaksaan Tinggi Sumut: Senin dan Selasa Kita Panggil Lagi |
|
|---|
| Kuasa Hukum Ketua DPRD Sumut Sebut Dua Akun Dilaporkan ke Polda Sumut, Kasus Pencemaran Nama Baik |
|
|---|
| Dua Anggota DPRD Medan yang Dipanggil Kejaksaan Tinggi Sumut Kasus Peras Pengusaha Tak Kunjung Hadir |
|
|---|
| KEPALA BAYI PUTUS Saat Proses Persalinan Diduga Lakukan Malpraktek, Ini Penjelasan Dinkes Tapteng |
|
|---|
| Respon Bupati Langkat Syah Afandin Soal Ratusan Kilo Sabu Diamankan Polisi di Perairan Langkat |
|
|---|