News Video

Momen Lukas Enembe Teriak Hingga Ngamuk di Persidangan, Tak Terima saat JPU Bacakan Dakwaan

Eks Gubernur Papua yang menjadi terdakwa kasus korupsi Lukas Enembe berteriak di persidangan saat JPU membacakan dakwaannya.

Editor: Fanry Maulana

TRIBUN-MEDAN.Com, Eks Gubernur Papua yang menjadi terdakwa kasus korupsi Lukas Enembe berteriak di persidangan saat JPU membacakan dakwaannya.

Terlihat Lukas tak terima dengan dakwaan yang dibaca soal nilai suap yang diterima oleh eks Gubernur Papua itu.

Belum selesai membacakan dakwaan, Lukas langsung memotong dan berkata bahwa apa yang dibacakan oleh JPU tidak benar.

Dikutip dari Tribunnews.com, Disebutkan JPU, total hadiah atau suap yang diterima Lukas Enembe yakni sebanyak Rp 45.843.485.350 (Rp 45,8 miliar).

Dengan rincian 10,4 miliar diberikan Piton Enumbi sebagai pemilik PT Melonesia Mulia.

Dan dari Rijatono Lakka selaku Direktur PT Tabi Anugerah Pharmindo yang memberikan Rp 35,4 miliar.

Karena persidangan terasa ada gangguan, Majelis Hakim yang mempimpin persidangan sempat meminta Lukas Enembe untuk tetap tenang.

Namun, bukannya tenang, Lukas Enembe justru tetap saja protes melontarkan kalimat protesnya.

Artikel ini tayang di Tribunnews : https://www.tribunnews.com/nasional/2023/06/19/momen-lukas-enembe-berteriak-dan-protes-soal-nominal-suap-di-surat-dakwaan-jpu

 

Selengkapnya tonton video : 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved