News Video

Tukang Bubur Rugi Rp310 Juta, Ditipu Oknum Polisi Agar Anaknya Lulus Jadi Anggota Polri

Ia mengaku sudah menyetor uang Rp 310 juta kepada AKP SW yang berjanji akan meluluskan anaknya menjadi anggota Polri.

TRIBUN-MEDAN.COM - Seorang tukang bubur di Cirebon, Jawa Barat bernama Wahidin menjadi korban penipuan oleh oknum polisi.

Ia mengaku sudah menyetor uang Rp 310 juta kepada AKP SW yang berjanji akan meluluskan anaknya menjadi anggota Polri.

Namun, janji tersebut ternyata palsu dan anak Wahidin tetap saja gagal meski sudah mengikuti seleksi.

Kuasa Hukum Wahidin, Harumningsih Surya mengatakan, oknum polisi yang menipu kliennya merupakan tetangga sendiri dan pernah menjabat sebagai Kapolsek Mundu.

Penipuan ini berawal saat AKP SW menjanjikan anak pertama Wahidin lulus pada penerimaan Bintara Polri tahun 2021/2022.

AKP SW pertama kali meminta Wahidin menyetorkan uang Rp 20 juta.

Transaksi terlarang itu bahkan dilakukan di Mapolsek Mundu dan dibantu seorang PNS dari Mabes Polri.

Namun baru beberapa jam menyetor, Wahidin kembali dimintai uang Rp 100 juta oleh AKP SW.

Wahidin yang kebingungan lantas menggadaikan sertifikat rumah demi memuluskan cita-cita anaknya menjadi polisi.

Permintaan uang rupanya terus berlanjut dengan dalih biaya bimbingan hingga psikotes.

Jika ditotal, Wahidin sudah dimintai uang oleh AKP SW sekitar Rp 310 juta.

"Sebenernya kalau mau berhitung, kerugian tidak hanya Rp 310 juta saja," kata Harum, dikutip dari TribunCirebon, Minggu (18/6).

Pria yang berprofesi sebagai tukang bubur itu sempat melaporkan AKP SW ke polisi.

Namun AKP SW diduga mempermainkan Wahidin dengan membuat laporan palsu.

Dalam laporan disebutkan oknum PNS berinisial NY yang telah menipu Wahidin, bukan AKP SW.

Saat ini, kasus tersebut telah ditangani serius oleh Polres Cirebon.

Bahkan, AKP SW dan PNS berinisial NY telah ditetapkan menjadi tersangka.

(Tribun-Video.com)

Artikel ini telah tayang di TribunCirebon.com dengan judul Anak Gagal jadi Polisi, Tukang Bubur di Cirebon Kena Tipu, Sudah Setor Rp 310 juta ke Eks Kapolsek,

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved