News Video

Sadis!, Ayah dan Kakek Tega Cabuli Bocah Berumur 8 Tahun

Seorang putri yang masih berumur 8 tahun dan kini masih duduk di bangku SD jadi pemuas nafsu ayah kandung dan kakeknya.

Penulis: Maurits Pardosi | Editor: Fariz

TRIBUN-MEDAN.com, BALIGE - Seorang putri yang masih berumur 8 tahun dan kini masih duduk di bangku SD jadi pemuas nafsu ayah kandung dan kakeknya. Bahkan, ayah kandung yang berinisial SM (34) mengancam korban manakala memberitahukannya kepada orang lain.

Kedua pelaku, SM dan DM (60) akhirnya diringkus polisi dan kini sedang jalani proses hukum du Mapolres Toba. Keduanya digiring ke Polres Toba setelah dibekuk di rumah tersangka.

Terkait hal ini, Kasat Reskrim Polres Toba AKP Nelson Sipahutar menyampaikan, pihaknya mendapatkan laporan terkait kasus tersebut pada Minggu (18/6/2023).

"Benar adanya kami dari Polres Toba menerima laporan bahwa adanya perbuatan cabul yang dilaporkan pada Minggu (18/6/2023). Jadi kami langsung tindaklanjuti laporan tersebut," ujar Kasat Reskrim Polres Toba AKP Nelson Sipahutar, Senin (19/6/2023).

Perempuan yang masih berumur 8 tahun jadi mangsa kedua pelaku ini. Kedua tersangka dan korban tinggal serumah.

"Pencabulan ini dilakukan oleh ayah kandungnya sendiri dan juga kakeknya. Pelakunya inisial SM (34) sebagai ayah kandung dan DM (60) selalu kakek korban," terangnya.

Ia juga mengutarakan, pencabulan tersebut telah berlangsung sejak bulan Oktober 2022.

"Pencabulan ini sudah berlangsung sejak bulan Oktober 2022. Dan lokasinya, di rumah si tersangka. Tersangka SM dan DM serta korban satu rumah," lanjutnya.

Ia juga menyampaikan, SM telah berpisah dengan istrinya selama 5 tahun. Artinya, korban tinggal bersama ayah dan kakeknya.

"SM sudah berpisah selama 5 tahun dengan istrinya atau ibu korban," terangnya.

"Pencabulan itu sudah berulangkali dilakukan oleh ayahnya sendiri. Sementara untuk kakek korban telah melakukan pencabulan sekali pada tanggal 10 Juni 2023," lanjutnya.

"Kami sudah melakukan visum terhadap korban," pungkasnya.

Kedua pelaku sudah berada di Mapolres Toba.

(cr3/www.tribun-medan.com).

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved