News Video

Langkah Tegas PWNU JABAR Larang Masyarakat Sekolahkan Anak di Ponpes Al-Zaytun : Haram Hukumnya

PWNU Jabar melalui Lembaga Bahstsul Masail memutuskan bahwa hukum memondokkan anak di Ponpes Al-Zaytun adalah haram.

Editor: Fanry Maulana

TRIBUN-MEDAN.Com, PWNU Jabar membuat pernyataan tegas terkait Ponpes Al-Zaytun yang menjadi sorotan.

PWNU Jabar melalui Lembaga Bahstsul Masail memutuskan bahwa hukum memondokkan anak di Ponpes Al-Zaytun adalah haram.

Hal tersebut disampaikan oleh KH Juhadi Muhammad pada Minggu (18/6/2023).

Dikutip dari TribunJabar.com, KH Juhadi Muhammad mengatakan, sedikitnya ada tiga pertimbangan yang membuat PWNU mengharamkan hukum memondokkan anak di Ponpes Al-Zaytun.

Pertama, jika orang tua memondokkan anak ke Ponpes Al-Zaytun, sama halnya dengan membiarkan anak berada di lingkungan yang buruk.

Mengingat, banyak penyimpangan syariat dan tata cara beribadah yang dilakukan di Ponpes Pimpinan Panji Gumilang tersebut.

Mulai dari bercampurnya saf salat jemaah laki-laki dan perempuan, nyanyian lagu salam Yahudi, hingga haji tidak perlu ke Mekkah dan Madinah.

Kedua, kata KH Juhadi Muhammad, memondokkan anak di Ponpes Al Zaytun sama halnya dengan memilihkan guru yang salah untuk anak.

Kemudian ketiga, membiarkan jumlah keanggotaan kelompok yang menyimpang menjadi tambah banyak.

Artikel ini tayang di Tribunnews.com : https://jabar.tribunnews.com/2023/06/18/tegas-haram-hukumnya-memondokkan-anak-ke-ponpes-al-zaytun-kata-pwnu-jabar?_ga=2.35424481.1742034866.1687132919-1955790190.1681782561

 

Selengkapnya tonton video : 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved