News Video
Langkah Tegas PWNU JABAR Larang Masyarakat Sekolahkan Anak di Ponpes Al-Zaytun : Haram Hukumnya
PWNU Jabar melalui Lembaga Bahstsul Masail memutuskan bahwa hukum memondokkan anak di Ponpes Al-Zaytun adalah haram.
TRIBUN-MEDAN.Com, PWNU Jabar membuat pernyataan tegas terkait Ponpes Al-Zaytun yang menjadi sorotan.
PWNU Jabar melalui Lembaga Bahstsul Masail memutuskan bahwa hukum memondokkan anak di Ponpes Al-Zaytun adalah haram.
Hal tersebut disampaikan oleh KH Juhadi Muhammad pada Minggu (18/6/2023).
Dikutip dari TribunJabar.com, KH Juhadi Muhammad mengatakan, sedikitnya ada tiga pertimbangan yang membuat PWNU mengharamkan hukum memondokkan anak di Ponpes Al-Zaytun.
Pertama, jika orang tua memondokkan anak ke Ponpes Al-Zaytun, sama halnya dengan membiarkan anak berada di lingkungan yang buruk.
Mengingat, banyak penyimpangan syariat dan tata cara beribadah yang dilakukan di Ponpes Pimpinan Panji Gumilang tersebut.
Mulai dari bercampurnya saf salat jemaah laki-laki dan perempuan, nyanyian lagu salam Yahudi, hingga haji tidak perlu ke Mekkah dan Madinah.
Kedua, kata KH Juhadi Muhammad, memondokkan anak di Ponpes Al Zaytun sama halnya dengan memilihkan guru yang salah untuk anak.
Kemudian ketiga, membiarkan jumlah keanggotaan kelompok yang menyimpang menjadi tambah banyak.
Artikel ini tayang di Tribunnews.com : https://jabar.tribunnews.com/2023/06/18/tegas-haram-hukumnya-memondokkan-anak-ke-ponpes-al-zaytun-kata-pwnu-jabar?_ga=2.35424481.1742034866.1687132919-1955790190.1681782561
Selengkapnya tonton video :
| Empat Anggota DPRD Medan Mangkir, Kejaksaan Tinggi Sumut: Senin dan Selasa Kita Panggil Lagi |
|
|---|
| Kuasa Hukum Ketua DPRD Sumut Sebut Dua Akun Dilaporkan ke Polda Sumut, Kasus Pencemaran Nama Baik |
|
|---|
| Dua Anggota DPRD Medan yang Dipanggil Kejaksaan Tinggi Sumut Kasus Peras Pengusaha Tak Kunjung Hadir |
|
|---|
| KEPALA BAYI PUTUS Saat Proses Persalinan Diduga Lakukan Malpraktek, Ini Penjelasan Dinkes Tapteng |
|
|---|
| Respon Bupati Langkat Syah Afandin Soal Ratusan Kilo Sabu Diamankan Polisi di Perairan Langkat |
|
|---|