Polda Sumut

Polres Batubara Amankan Belasan PMI Ilegal di Rumah Penampungan, Diantaranya Bayi dan Wanita

Pekerja Migran Indonesia) yang masuk ke perairan Indonesia dari Malaysia hendak kembali ke daerah asalnya diamankan Polres Batubar.

Editor: Arjuna Bakkara
TRIBUN MEDAN
Polres Batubara mengamankan Pekerja Migran Indonesian(PMI) yang masuk ke perairan Indonesia dari Malaysia hendak kembali ke daerah asalnya diantaranya wanita dan bayi, Jumat (17/6/23). 

Polres Batubara Amankan Belasan PMI Ilegal di Rumah Penampungan, Diantaranya Bayi dan Wanita

TRIBUN-MEDAN.COM, BATUBARA-PMI (Pekerja Migran Indonesia) yang masuk ke perairan Indonesia dari Malaysia hendak kembali ke daerah asalnya diamankan Polres Batubara, Jumat (17/6/23).

Kapolda Sumut melalui Kabid Humas Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan ke 17 PMI tersebut hendak pulang kembali ke daerahnya setelah bekerja di Malaysia.

"Iya mereka PMI yang pulang dr Malaysia, diduga Ilegal," ucap Hadi.

PMI tersebut terdiri dari Perempuan dan Laki-laki bahkan ada yang membawa Bayi, mereka dari berbagai daerah di Jawa, Sumatera bahkan ada yang dari NTB, selain itu Petugas juga mengamankan Tekong, ABK dan Pemilik Rumah Penampungan serta sejumlah Barang Bukti Paspor dan Perahu.

"Polda Sumut dan Polres Jajaran akan terus Mengintensifkan patroli Perairan Guna mencegah TPPO," pungkas Hadi. (Jun-tribun-medan.com).

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved