REAKSI JOKOWI, Menteri Pertanian DIperiksa KPK Hari Ini, Kabar Tersangka hingga Isu Penjegalan Anies
Hari Ini,Jumat (16/6/2023), sesuai jadwal, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melakukan pemeriksaan terhadap Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul
Penulis: Salomo Tarigan | Editor: Salomo Tarigan
TRIBUN-MEDAN.com - Hari Ini,Jumat (16/6/2023), sesuai jadwal, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melakukan pemeriksaan terhadap Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo.
Bagaimana reaksi presiden Jokowi?
Sebelumnya santer kabar, Syahrul Yasin Limpo dijadikan tersangka kasus dugaan korupsi.
Isu tersebut muncul karena sedang melakukan penyelidikan di Kementerian Pertanian (Kementan) yang dipimpin Syahrul.
Terkait pemeriksaan terhadap Yasin Limpo hari ini telah disampaikan Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri,
"Benar, dijadwalkan untuk hadir besok Jumat (16/6/2023) jam 09.30 WIB di Gedung Merah Putih KPK," ungkap Ali Fikri, Kamis (15/6/2023).
Syahrul Yasin Limpo akan dimintai keterangan terkait penyelidikan yang sedang dilakukan KPK.
Saat ini, surat panggilan sudah dikirimkan kepada Syahrul Yasin Limpo.
"Kami berharap yang bersangkutan bisa hadir memenuhi undangan dimaksud," jelas Ali Fikri.
Satu menterinya terseret dalam dugaan kasus korupsi, Presiden Joko Widodo (Jokowi) buka suara.
Jokowi pun meminta awak media untuk menanyakan hal tersebut ke KPK.
Namun, Jokowi menegaskan, dia sudah sering mengingatkan para menteri agar berhati-hati dalam mengelola uang negara.
“Kan bolak-balik saya sampaikan, hati-hati kelola keuangan negara."
"Karena yang kita kelola di setiap kementerian gede banget, harus diawasi, harus dicek sekecil apapun uang itu,” ungkapnya, Kamis, dilansir Wartakotalive.com.
Baca juga: KRONOLOGI SPG Ditipu Konsumsen Pura-pura Beli Mobil, Wanita Ini Disekap Rudapaksa dalam Mobil
Selanjutnya, Jokowi enggan mengomentari apakah benar Syahrul Yasin Limpo sudah menjadi tersangka atau belum.
Sebab, kata Jokowi, hal itu merupakan ranah penegak hukum.
“Lah itu urusan, kalau urusan penegak hukum tanyakan ke penegak hukum,” ujar Jokowi.
Ali Fikri sebelumnya mengatakan, sejumlah pihak telah dipanggil untuk pengumpulan alat bukti kasus di Kementan.
"Sejauh ini yang kami ketahui benar tahap proses permintaan keterangan kepada sejumlah pihak atas dugaan korupsi di kementan RI," ujarnya, Rabu (14/6/2023).
Ali Fikri mengungkapkan, penyelidikan dugaan korupsi di Kementan bersumber dari laporan masyarakat.
Lalu, KPK menindaklanjuti pada proses penegakan hukum.
Baca juga: SYARAT WAJIB Pelamar CPNS 2023, DIbutuhkan PPPK Guru 580.202, Tenaga Teknis dan Tenaga Kesehatan
Meski demikian, Ali Fikri belum bisa mengungkapkan dugaan korupsi yang sedang diusut.
"Karena masih pada proses penyelidikan tentu tidak bisa kami sampaikan lebih lanjut."
"Segera kami sampaikan perkembangannya," jelas dia.
Diketahui, Syahrul Yasin Limpo sempat diisukan akan menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Kementan.
Isu tersebut diembuskan oleh akun Instagram @pedeoproject.
Baca juga: Penyebab Pengemudi Mobil Lindas Tetangganya Tewas, Sebelumnya Terjadi Pertengkaran Hebat
Dalam unggahannya, akun itu menyebut Syahrul Yasin Limpo akan ditetapkan sebagai tersangka dugaan penyalahgunaan surat pertanggungjawaban (SPj), gratifikasi, dan suap.
"Dalam informasi terbatas itu disebutkan bahwa SYL (Syahrul Yasin Limpo) selaku Menteri Pertanian 2019-2024 bersama-sama dengan KSD (Sekjen Kementerian Pertanian 2021 s/d sekarang) dan HTA (Direktur Pupuk Pestisida 2020-2022/Direktur Alat Mesin Pertanian tahun 2023) telah melakukan perbuatan tindak pidana korupsi (TPK)," tulis akun itu.
Upaya Jegal Anies Baswedan?
Isu panas, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan tersangkakan seorang menteri yang mendukung pencalonan Anies Baswedan sebagai capres 2024.
Bagaimana reaksi KPK?
KPK membantah tuduhan Denny Indrayana yang menyebut penyelidikan di Kementerian Pertanian (Kementan) jadi alat gebuk bagi koalisi oposisi agar Anies Baswedan gagal menjadi bakal calon presiden (capres) di Pilpres 2024.
Baca juga: JADWAL Siaran Langsung Argentina vs Australia Live FIFA MatchDay, Lionel Messi Pimpin Albiceleste
Diketahui kasus di Kementan disebut turut menyeret Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL), yang merupakan politikus Partai NasDem, salah satu parpol yang mengusung Anies Baswedan.
Baca juga: Dikabarkan Jadi Tersangka Korupsi, KPK Bidik Mentan Syahrul Yasin Limpo Soal Pencucian Uang
Bahkan KPK dikabarkan akan menetapkan SYL dan dua pejabat Kementan lainnya sebagai tersangka.
Lembaga antirasuah memaklumi munculnya narasi tersebut.
Namun, KPK mengingatkan semua pihak untuk menghentikan narasi berbasis asumsi seperti itu.
"Bisa dimaklumi karena memang sudah masuk menjelang tahun politik 2024. Tapi kamipun harus ingatkan, stop narasi berbasis asumsi tersebut," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (15/6/2023).
KPK, kata Ali, memahami penanganan perkara yang dilakukan lembaga antikorupsi kerap dikaitkan dengan politik.
Akan tetapi, Ali menekankan, KPK tidak akan terpengaruh dengan politik dan hal lainnya.
Ditekankan, KPK menangani suatu perkara dan menetapkan seseorang sebagai tersangka hanya berdasarkan kecukupan alat bukti.
"Setiap penetapan tersangka oleh KPK kami pastikan karena atas dasar kecukupan alat bukti dan kami pertanggungjawabkan nantinya di persidangan," kata Ali.
Ali menyatakan, sudah banyak contoh perkara yang selalu dinarasikan kriminalisasi dan politis.
Namun, itu semua tidak terbukti.
"Hanya asumsi pihak-pihak tertentu yang berkepentingan atas perkara dimaksud," katan Ali.
Sebelumnya, mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM RI (Wamenkumham) Denny Indrayana menyatakan, dirinya semakin meyakini adanya upaya penjegalan Koalisi Perubahan untuk Persatuan yang mendukung Anies Baswedan sebagai bakal capres.
Kata dia, salah satu tanda itu makin kuat setelah dirinya mengaku mendapat informasi kalau akan ada satu lagi menteri dari Partai NasDem yang menurutnya ditargetkan menjadi tersangka korupsi.
"Yang ditarget menjadi tersangka lagi-lagi adalah lawan oposisi. Seorang Menteri dengan inisial S*L. Tujuannya jelas, mengganggu koalisi KPP, dan menjegal pencapresan Anies Baswedan," kata Denny dalam keterangan tertulisnya kepada awak media, Rabu (14/6/2023).
Padahal menurut Denny, jikapun nanti informasi tersebut benar dan ada menteri yang ditetapkan sebagai tersangka, justru hal itu malah membuat Partai NasDem akan semakin teguh mendukung Anies.
"Gangguan semacam ini, justru akan makin meneguhkan Partai Nasdem di dalam koalisi," kata dia.
Denny lantas mengutip pernyataan dari Surya Paloh yang sempat berbicara kepada dirinya.
Dia menyebut, saat itu Surya Paloh menyatakan optimistisnya dalam mendukung Anies Baswedan, bagaimanapun kondisinya.
"Dalam satu pertemuan elit partainya, Surya Paloh dikabarkan menegaskan, 'Abang ini jangankan masuk penjara, dibunuh pun tetap tidak akan berubah mendukung Anies Baswedan'," ujar dia.
Dengan melihat kondisi ini, Denny menyatakan, kalau kondisi hukum di Indonesia dalam posisi yang paling rendah.
"Hukum memang benar-benar direndahkan menjadi alat mengganggu koalisi dan penentu arah pencapresan saja," tukas dia.
Tak cukup di situ, jika memang penetapan tersangka itu benar terjadi, maka kekhawatiran dirinya soal putusan MK atas perpanjangan masa jabatan Pimpinan KPK benar terwujud.
Kata dia, dengan adanya putusan tersebut, maka pimpinan KPK saat ini, disebut mendapat perintah untuk bergerak cepat dalam memenuhi apapun arahan penguasaan.
"Maka, terbukti lah kekhawatiran saya, setelah diperpanjang setahun masa jabatannya, melalui putusan MK, Firli Bahuri bergerak cepat sesuai skenario tangan kuasa, menggunakan KPK untuk memilah dan memilih kasus, memukul lawan oposisi, dan merangkul kawan koalisi," tukas dia.
(Tribunmedan/tribunnews.com)
(REAKSI JOKOWI, Menteri Pertanian DIperiksa KPK Hari Ini, Kabar Tersangka hingga Isu Penjegalan Anies
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Presiden-Jokowi-daf-f.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.