News Video
PDIP Desak Denny Indrayana Bertanggung Jawab Soal Ucapannya yang Sempat Menggegerkan Publik
Denny harus mempertanggungjawabkan pernyataannya yang disebut bersumber dari sumber terpercaya atau A1.
TRIBUN-MEDAN.COM - Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mendesak Denny Indrayana untuk mempertanggungjawabkan ucapannya ke publik soal sistem pemilu yang sempat menggegerkan publik.
Hal ini disampaikan Hasto Kristiyanto setelah MK memutuskan sistem pemilu proporsional terbuka.
Menurutnya, Denny Indrayana tak boleh menyampaikan informasi kepada publik yang bermuatan politis.
Padahal identitas Denny adalah seorang akademisi.
Hasto menuturkan memang seharusnya MK menanggapi apa yang disampaikan Denny Indrayana tersebut.
Bahkan Denny disebutnya harus mempertanggungjawabkan atas pernyataannya yang tidak disertai bukti.
Untuk itu, ia menyampaikan, PDIP mendorong MK untuk menanggapi secara khusus, apa yang disampaikan oleh Denny Indrayana, dan menekankan bahwa tuduhan itu adalah hal yang tidak benar.
Apalagi, lanjut Hasto, Denny harus mempertanggungjawabkan pernyataannya yang disebut bersumber dari sumber terpercaya atau A1.
Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD juga meminta Denny Indrayana menyikapi sendiri kegaduhan yang ditimbulkannya terkait klaim menerima bocoran putusan MK bahwa pemilu 2024 dilakukan secara proporsional tertutup.
Hal ini seiring kenyataan bahwa klaim Denny Indrayana berbeda jauh dengan putusan MK hari ini yang memastikan pemilu legislatif 2024 digelar secara proporsional terbuka.
Mahfud menyatakan, pemerintah tidak akan melakukan langkah apapun terhadap Denny Indrayana.
Menurutnya, klaim Denny Indrayana tersebut bagian dari kebebasan berpendapat.
Di sisi lain, Mahfud menilai Denny Indrayana harus mempertanggungjawabkan sendiri apa yang telah dilontarkannya.
Pemerintah tidak akan ikut campur soal klaim Denny Indrayana soal sistem pemilu yang sempat membuat geger itu. (*)
(Tribun-Video.com/WartaKotalive.com)
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Omongannya Tidak Terbukti, PDIP Desak Pertanggungjawaban Denny Indrayana di Depan Publik,
| Empat Anggota DPRD Medan Mangkir, Kejaksaan Tinggi Sumut: Senin dan Selasa Kita Panggil Lagi |
|
|---|
| Kuasa Hukum Ketua DPRD Sumut Sebut Dua Akun Dilaporkan ke Polda Sumut, Kasus Pencemaran Nama Baik |
|
|---|
| Dua Anggota DPRD Medan yang Dipanggil Kejaksaan Tinggi Sumut Kasus Peras Pengusaha Tak Kunjung Hadir |
|
|---|
| KEPALA BAYI PUTUS Saat Proses Persalinan Diduga Lakukan Malpraktek, Ini Penjelasan Dinkes Tapteng |
|
|---|
| Respon Bupati Langkat Syah Afandin Soal Ratusan Kilo Sabu Diamankan Polisi di Perairan Langkat |
|
|---|