News Video

Buka-bukaan Ternyata Proyek Sirkuit Mandalika Tinggalkan Utang Sebesar Rp 4,6 Triliun

Direktur Utama InJouney Dony Oskaria buka-bukaan terkait proyek pengembangan kawasan Mandalika yang ternyata meninggalkan utang sebesar Rp 4,6 triliun

Editor: Fanry Maulana

TRIBUN-MEDAN.Com, Direktur Utama InJouney Dony Oskaria buka-bukaan terkait proyek pengembangan kawasan Mandalika yang ternyata meninggalkan utang sebesar Rp 4,6 triliun.

Hal itu disampaikan Dony saat mengikuti rapat bersama Komisi VI DPR RI pada Rabu (14/6/2023).

Dikutip dari Tribunnews.com, InJourney sendiri merupakan holding BUMN Pariwisata.

Dony mengatakan, utang tersebut kemudian menjadi beban Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC), sehingga butuh bantuan negara melalui Penyertaan Modal Negara (PMN) untuk menyelesaikan kewajiban pembayaran.

Lebih lanjut, Donny mengatakan bahwa pengajuan PMN ini dilakukan karena pihaknya tak bisa menyelesaikan utang short term liabilities yang ditinggalkan guna pembangunan Grand Stand, VIP Village dan modal kerja penyelenggaraan event.

Utang short term liabilities itu sejumlah Rp1,2 triliun. Selain itu, proyek pengembangan kawasan Mandalika juga punya utang long term liabilities sebesar Rp3,4 triliun sehingga totalnya mencapai Rp4,6 triliun.

Selengkapnya tonton video : 

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved