Buka Pengujian KIR
Dishub Simalungun Buka Pengujian KIR, Targetkan 10 Ribu Unit Kendaraan Tertib Aturan
Pemerintah Kabupaten Simalungun meresmikan layanan uji KIR yang berada di Jalan Asahan Km 7, Nagori Pantoan Maju, Kabupaten Simalungun.
Penulis: Alija Magribi |
TRIBUN-MEDAN.com, SIANTAR - Pemerintah Kabupaten Simalungun meresmikan layanan uji KIR yang berada di Jalan Asahan Km 7, Nagori Pantoan Maju, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, Kamis (15/6/2023).
Layanan uji KIR ini adalah unit yang kedua milik Pemkab Simalungun, setelah sebelumnya berdiri di Ibu Kota Kabupaten Pematang Raya.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Simalungun Sabar P Saragih mengatakan, dengan hadirnya dua layanan uji KIR di dua tempat ini tentunya memberi kemudahan bagi masyarakat untuk memilih yang terdekat.
Sebab kata Sabar, Simalungun memiliki wilayah yang luas mulai dari perbukitan/dataran tinggi yang biasa disebut Simalungun Atas hingga Simalungun Bawah untuk menyebut daerah dataran rendah.
"Geografis Simalungun cukup luas. Banyak masyarakat kita yang urus uji KIR itu justru ke kabupaten/kota terdekat seperti Batubara, Tebingtinggi, dan Serdangbedagai," kata Sabar.
"Ada 10 ribu hingga 11 ribu unit kendaraan milik masyarakat Simalungun yang kita harapkan ini semua tertib administrasi. Apalagi layanan KIR kita di sini (Jalan Asahan) itu drive-thru yang satu-satunya di Sumut," kata Sabar.
Sabar ingin masyarakat pemilik kendaraan menyadari pentingnya memiliki stiker Uji KIR. Tertibnya administrasi kendaraan ini akan mewujudkan rasa aman dan adil dalam berlalu lintas. Masyarakat juga mengetahui kemampuan kendaraannya.
Selain itu kata Sabar, dengan memiliki stiker uji KIR, pemilik kendaraan juga berkontribusi dalam menyuplai Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Simalungun.
Item Pengujian KIR
Kendaraan yang akan mengikuti pengujian KIR, wajib melalui beberapa tahapan sebelum kendaraan tersebut dinyatakan laik jalan. Setelah memenuhi proses administrasi pengujian KIR, item-item yang akan diperiksa yaitu
1. SOP CO/HC Tester yang merupakan pengujian emisi gas buang dan akan dicatat pada lembar pemeriksaan. Hasil emisi gas buang akan dianalisis sesuai ambang batas emisi yang ditetapkan.
2. SOP Smoke Tester yaitu pengujian terhadap ketebalan asap gas buang yang akan dicatat pada lembar oleh penguji. Berlanjut dengan analisis ketebalan asap
3.SOP Tint Tester yaitu uji tingkat kegelapan kaca ataupun pemantulan cahaya
4. SOP Sound Lever, yang merupakan item uji kebisingan suara klakson. Penguji akan memeriksa kemampuan suara klakson
5. SOP Axle Load Tester yang merupakan item uji berat kendaraan dengan muatan ataupun tanpa muatan
6. SOP Brake Vehicle yaitu uji kemampuan rem. Penguji akan melakukann analisis kemampuan rem dan potensi penyimpangan antara rem roda kiri dan kanan.
(alj/tribun-medan.com)
| RUPS-LB Bank Sumut Kukuhkan Jajaran Direksi Baru, Berikut Daftar Namanya |
|
|---|
| Bertemu Tetua Adat Selama 2 Jam, Bobby Sepakat TPL Ditutup: Surat Rekomendasi Paling Lama Seminggu |
|
|---|
| SELENGKAPNYA Perubahan Tim Pengacara Nadiem Makarim: Hotman Paris Hutapea Dicoret, Ini Alasannya! |
|
|---|
| TAMPANG NAF, Wanita Habisi Tetangganya Gegara Ditagih Rp12 Juta, Pamer Nongkrong Usai Membunuh |
|
|---|
| Disindir PSI soal Nenek-nenek Puluhan Tahun Jabat Ketum Partai, PDIP: Jokowi Jilat Ludahnya Sendiri |
|
|---|