News Video

Terciduk Aksi Bule Mengendarai Angkot di Bali, Akhirnya ditilang Polisi

Polisi menilang seorang warga negara Amerika Serikat berinisial LBM (36) setelah aksinya yang mengemudikan angkot di kawasan Denpasar, Bali

Penulis: Joy Silvana Aritonang | Editor: Fariz

TRIBUN-MEDAN.COM - Polisi menilang seorang warga negara Amerika Serikat berinisial LBM (36) setelah aksinya yang mengemudikan angkot di kawasan Denpasar, Bali, viral di media sosial.

Adapun aksi LBM juga sempat terekam video warga yang kemudian diunggah di media sosial TikTok @elsa.gelojoh pada (31/5/23).

Dikutip dari Kompas.com, Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi menerangkan, LBM terpergok kembali mengemudikan angkot pada Senin (12/6/2023).

Aksi kejar-kejaran pun terjadi antara pihak kepolisian dengan angkot yang dikemudikan LBM.

Sial, mereka sempat kehilangan jejak bule nakal tersebut.

Setelah berpencar, polisi akhirnya menemukan angkot itu di sebelah selatan Patung Tahura, Jalan Bypass Ngurah Rai.

Penilangan dilakukan karena LBM tak memiliki SIM A umum sebagai syarat mengendarai angkutan umum.

Tak hanya itu, masa berlaku STNK angkot juga telah habis.

(cr33/www.tribun-medan.com).

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved